Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana tahun 2023 yang ditujukan kepada para pelaku budaya.

Bantuan pemerintah ini disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim sehingga berbagai inisiatif dan kreativitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid di Jakarta, Senin.

Dana Indonesiana Tahun 2023 mengusung tema Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan sehingga hasil pengembangannya dapat lebih fleksibel karena standar biayanya akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.

Hilmar berharap minimnya inovasi dan kreativitas pelaku budaya akibat terkendala biaya dapat teratasi, sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam kebudayaan melalui fasilitas Dana Indonesiana.



Program layanan pengembangan Dana Indonesiana dibagi menjadi beberapa kategori dengan sasaran penerima manfaat yang meliputi perseorangan, komunitas/organisasi kebudayaan, dan lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan.

Adapun kategori program layanan yang ditentukan antara lain adalah Fasilitasi Bidang Kebudayaan bagi Komunitas dan Pelaku Budaya yang terbagi menjadi dukungan institusional bagi lembaga dan organisasi kebudayaan serta Belajar Bersama Maestro.

Kategori lain adalah Produksi Kegiatan Kebudayaan yang terbagi menjadi pendayagunaan ruang publik, sinema mikro, dan kegiatan strategis serta kategori program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.

Proses pendaftaran Dana Indonesiana 2023 dapat diakses secara resmi pada 17 Juli 2023 melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id.



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek buka pendaftaran penerima Dana Indonesiana 2023

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023