Operasi Patuh 2023, yang digelar Korlantas Polri di seluruh daerah sejak Senin (10/7), telah melakukan penindakan terhadap 15.588 kendaraan karena melanggar lalu lintas di hari pertama operasi tersebut.

"Pada tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 dan jumlah teguran sebanyak 58.146 kendaraan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa.

Ramadhan menjelaskan Operasi Patuh 2023 melibatkan 24.213 personel Polri di seluruh wilayah Indonesia.

Target operasi itu menyasar tindak pelanggaran lalu lintas, seperti menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor masih di bawah umur, mengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi sepeda motor tanpa menggunakan helm SNI, serta mengemudikan kendaraan bermotor roda empat tanpa menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu, tindak pelanggaran yang ditindak ialah mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, mengemudi kendaraan bermotor melawan arus.

"Operasi bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tambahnya.

Ramadhan menyebutkan jumlah pelanggar terbanyak dari kendaraan roda dua yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 8.916 pelanggar, melanggar arus sebanyak 1.882 kendaraan, dan berboncengan lebih dari dua sebanyak 1.806 kendaraan.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri tindak 15.588 kendaraan di hari pertama Operasi Patuh 2023

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023