Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan perbaikan dokumen administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah diterima.
 
Adapun tahapan perbaikan dokumen administrasi itu berlangsung sejak 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. Sebelumnya para partai politik itu telah menempuh tahapan pengajuan bacaleg dan verifikasi administrasi.

Baca juga: KPU Jabar rangkul organisasi "Gen Z" terkait pemilih pemula
 
"Untuk Jawa Barat selesai semua, 18 partai politik telah selesai (perbaikan dokumen administrasi), diterima," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq di Bandung, Jawa Barat, Senin.
 
Adapun dari 18 partai politik itu mendaftarkan sebanyak 2.143 nama bacaleg DPRD Jawa Barat untuk 15 daerah pemilihan. Masing-masing partai bisa mendaftarkan sebanyak 120 nama bacaleg.
 
Selain itu, menurutnya KPU Jawa Barat juga telah menerima perbaikan administrasi terhadap bakal calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jawa Barat. Dari 55 nama yang mendaftar, hanya 54 nama yang diterima.
 
"Berkurang satu karena meninggal dunia, atas nama Athoillah Mursjid," kata Endun.
 
Setelah tahapan perbaikan, dia mengatakan KPU Jawa Barat bakal menempuh tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dan bakal calon anggota DPD itu dari 10 Juli sampai dengan 6 Agustus 2023.
 
Lalu setelah itu, KPU Jawa Barat bakal merilis daftar calon sementara (DCS) dari hasil tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen tersebut. Adapun penetapan daftar calon tetap (DCT) baru diumumkan pada November 2023.

Baca juga: KPU Jawa Barat catat 2.134 bacaleg didaftarkan 18 parpol

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023