Antarajawabarat.com,12/9 -Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat sepakat jika kepolisian melakukan razia kendaraan bagi pelajar yang membawa kendaraan bermotor baik roda dua ataupun roda empat dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) saat berangkat ke sekolahnya.

"Ya, razia kendaraan bermotor di sekolah itu bagus, saya sepakat. Kalau ada siswa yang bawa kendaraan, tidak punya SIM, maka saya setuju agar anak-anak ditengkapin saja, bukan apa-apa ini untuk masa depan mereka juga" kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyudin Zarkasih, di Bandung, Rabu.

Ia menuturkan, razia kendaraan bermotor oleh polisi di lingkungan sekolah bisa mencegah kejadian kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak dibawah umur seperti yang terjadi pada kasus kecelakaan maut anak bungsu musisi Ahmad Dhani, yakni Abdul Qodir Zaelani atau Dul.

Pihaknya mengakui bahwa sampai saat ini masih banyak para pelajar yang membawa kendaraan pribadinya seperti motor dan mobil ke sekolah.

"Dan memang saya sering melihat di jalan ada pelajar yang bawa motor. Tapi, saya kan marah kalau ada anak kecil naik motor. Bahaya loh kalau tabrakan bisa patah itu seumur-umur," kata dia.

Dikatakan dia, untuk mengatasi banyaknya siswa yang membawa kendaraan ke sekolah dan tidak memiliki SIM maka diperlukan sebuah langkah hukum yang tegas agar para pelajar kapok.

"Pola hidup seperti ini merupakan kesalahan seluruh pihak. Saya agak aneh, bener agak aneh luar biasa orang tua membiarkan anaknya membawa motor. Dan ini merupakan masalah hukum pelarangan. Pendidikanya enggak bagus jika dibiarkan begitu saja dan semuanya salah itu," kata dia.

Untuk kedepannya, lanjut dia, Dinas Pendidikan Jabar juga akan bekerjasama dengan kepala dinas di kabupaten/kota untuk melarang sekolah menyediakan parkir kendaraan bagi pelajar.

"Hal ini kan masalahnya penegakan hukum. Yang tidak punya SIM dihukum saja karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," kata dia.***1***
Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013