Antarajawabarat.com, 7/9 - Universitas Padjajaran (Unpad) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) membahas pemikiran Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan seputar pemanfaatan zakat dan menjadikannya sebagai rujukan, khususnya untuk jaminan sosial dan perlindungan kesehatan masyarakat.

"Gubernur Jawa Barat ingin potensi zakat yang luar biasa besar dimanfaatkan lebih optimal, khususnya dalam kaitan perlindungan sosial dan kesehatan masyarakat. ICMI lalu membedah pemikiran Gubernur. Dan, kini saatnya diperlukan pembahasan nasional," kata Ketua Presidium ICMI Marwah Daud, dalam siaran pers, Sabtu.

Pembahasan tentang gagasan zakat Gubernur Jawa Barat tersebut dibahas dalam Musyawarah Nasional Cendekiawan bertema "Jaminan Sosial dan Perlindungan Kesehatan Berbasis Zakat" di Kampus Unpad di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Menurut Marwah, potensi zakat di Indonesia sangat besar, namun yang dihimpun dan dimanfaatkan badan-badan amil zakat masih kecil.

"Akan tetapi, sebagian masyarakat miskin masih belum terjangkau penanganan komprehensif," katanya.

Ia mengutarakan, musyawarah nasional yang dimotorinya bersama Unpad berawal dari pemikiran Gubernur Jabar.

"Dalam berbagai forum Pak Ahmad Heryawan menyampaikan gagasan seputar manajemen zakat dan pemanfaatannya untuk keterjaminan kesehatan masyarakat kebanyakan," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menegaskan, dibutuhkan pemikiran yang lebih maju dan kreatif untuk menggali lebih banyak potensi zakat.

"Pada saat yang sama, perlu rumusan strategi pemanfaatannya," kata Heryawan.

Ia merinci, zakat selama ini dibagi ke perorangan dalam jumlah sangat kecil sehingga manfaatnya tidak membekas dan kondisi ini tidak sepenuhnya keliru, namun akan lebih optimal pemanfaatannya bila dialokasikan, misalnya, sebagai solusi atas masalah kesehatan dan ekonomi masyarakat.

"Lebih produktif tentu bila zakat dimanfaatkan untuk jaminan sosial dan kesehatan. Begitu pula dipakai untuk melahirkan usahawan baru, sehingga yang dulunya penerima zakat menjadi pemberi zakat," ujarnya.

Heryawan menambahkan, posisi negara dalam pengelolaan zakat perlu diperkuat, tanpa menghilangkan peran lembaga amil zakat yang selama ini berada di tengah masyarakat.

Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) pontensi zakat Indonesia mencapai Rp84,5 triliun.

Jumlah itu termasuk potensi zakat tabungan tidak termasuk deposito umat Islam di bank, yang dikalkulasi mencapai Rp8,7 triliun.***4***

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013