Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan jumlah penduduk yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.999.061 pemilih atau ada selisih lebih banyak dari pemilu sebelumnya sebanyak 103.282 pemilih.

"Sekarang kita masuk tahapan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024, sekarang ini ditetapkan dari tahapan 1.999.061 pemilih," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri usai rapat penetapan rekapitulasi DPT Pemilu 2024, di Garut, Rabu.

Ia menuturkan penetapan pemilih untuk Pemilu 2024 itu dilakukan secara bertahap dari bawah, mulai pendataan daftar pemilih sementara (DPS) kemudian dilaporkan hasil verifikasi masing-masing panitia pemilih kecamatan (PPK) dari 42 kecamatan.

Hasilnya, kata dia, DPT Pemilu 2024 di Garut sebanyak 1.999.061 pemilih, terdiri dari 1.020.211 pemilih laki-laki, dan 978.850 pemilih perempuan yang tersebar di 442 desa dan kelurahan.

"Jadi lebih banyak pemilih laki-laki daripada perempuan," katanya.

Ia menyampaikan dalam tahapan rapat rekapitulasi itu disaksikan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Dinas Kependudukan, partai politik, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Sebelum ditetapkan sebagai DPT, kata dia, ada tahapan pengecekan terhadap masyarakat yang memiliki hak pilih untuk memastikan yang bersangkutan masih tinggal di Garut atau sudah memiliki KTP sebagai syarat memiliki hak suara dalam pemilu.

Ia menjelaskan selama tahap verifikasi pemilih itu masih banyak usia pelajar yang sudah masuk 17 tahun saat hari pelaksanaan pencoblosan 14 Februari 2024, tetapi tidak memiliki KTP, sehingga tidak bisa dimasukkan sebagai DPT.

"Problemnya di situ belum punya KTP, makanya tidak didata, itu ada yang pemilih non-KTP itu maksudnya, jadi dia sudah diproyeksikan pada tanggal 14 Februari," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023