Kepolisian Resor Garut menginstruksikan seluruh polsek setiap hari untuk melakukan operasi pemberantasan premanisme yang tidak hanya dilakukan di sejumlah tempat keramaian seperti pasar, maupun jalanan, tapi juga mengantisipasi premanisme di dalam bus yang sering meresahkan penumpang dengan berbagai modus di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kami sudah perintahkan tiap polsek untuk terus operasi pemberantasan preman di wilayahnya," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di Garut, Jumat.

Ia menuturkan Polres Garut saat ini terus berupaya tidak ada lagi aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat seperti pemalakan, parkir liar, maupun aksi kejahatan premanisme di Garut.

Perintah tiap polsek itu, kata Kapolres, yakni setiap hari operasi pemberantasan preman harus dilaksanakan, minimal ada tiga preman diamankan dan diperiksa, jika terbukti ada unsur pidana maka harus diproses hukum.

"Setiap polsek sudah saya perintahkan, minimal tiga preman diamankan," katanya.

Menindaklanjuti perintah Kapolres Garut itu, jajaran Polsek Malangbong melakukan aktif pencegahan aksi premanisme yang tidak hanya di pasar, maupun jalanan, tapi masuk ke bus umum di pos pemberhentian bus yang disinyalir ada aksi premanisme maupun kejahatan lainnya yang mengganggu kenyamanan penumpang.

"Di wilayah hukum Polsek Malangbong ada pool bus atau cek armadanya di wilayah Malangbong, kita pastikan tidak ada masyarakat khususnya penumpang menjadi korban kejahatan atau premanisme," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Malangbong Bripka Dani Nuroni Rukmana saat terjun langsung bersama anggotanya cegah premanisme di bus umum.

Ia mengatakan antisipasi premanisme itu merupakan instruksi langsung dari Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro untuk selalu patroli dan menindak tegas aksi premanisme di wilayah hukum polsek masing-masing.
Khusus di Malangbong sebagai jalur utama lintas kota, kata Dani, melakukan pencegahan premanisme di angkutan umum seperti bus yang disinyalir sering terjadi aksi premanisme di tempat tersebut.

Menurut dia aksi premanisme dan gangguan keamanan di dalam bus itu di antaranya pemalakan, penipuan, maupun oknum pedagang yang menjual barangnya dengan cara memaksa kepada penumpang.

Aksi premanisme itu, kata dia, dipastikan sudah tidak terjadi lagi di bus umum, penumpang saat ini akan nyaman dan aman dengan keberadaan polisi yang melakukan patroli dan antisipasi kejahatan premanisme di dalam bus.

"Kejahatan di bus itu contohnya copet, pencurian barang, memberi minuman terus pingsan, dan barang penumpang dipreteli, pelemparan terhadap angkutan umum, minta-minta uang dengan cara paksa, jual paksa seperti jaket kulit palsu, dan pelakunya mengkonsumsi minuman beralkohol, itu pernah terjadi, kita proses hukum," katanya.

Ia menyampaikan selama operasi antisipasi aksi preman di tempat umum itu berhasil mengamankan 12 orang, semuanya didata dan diberi pembinaan agar tidak melakukan tindak kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Garut harus bersih dari tindakan pelaku kejahatan, dan kami khususnya di Malangbong akan memberikan tindakan tegas," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023