Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Enjang Tedi meminta Kepolisian agar terus mengusut tuntas praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Garut maupun daerah lainnya karena keberadaannya merugikan masyarakat.
"Semoga bisa buat efek jera masyarakat yang mau berangkat kerja ke luar negeri tanpa skill memadai, dan momentum untuk ungkap kasus TPPO dengan modus pengiriman TKW di Garut," kata Enjang Tedi di Garut, Kamis.
Baca juga: Polres Garut ungkap 2 tempat penyalur oekerja migran yang diduga ilegal
Ia menuturkan persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan hal yang serius untuk dilakukan upaya hukum agar tidak ada lagi masyarakat menjadi korbannya.
Kasus perdagangan orang itu, kata dia, saat ini juga pernah terjadi menimpa warga Kabupaten Garut yakni Ela Lastari yang belum diketahui keberadaannya, terakhir dilaporkan sejak dua bulan lalu berada di Riyadh, Arab Saudi.
"Sebenarnya modus TPPO ini juga kita lihat ada di kasus Ela Lastari," kata Enjang yang saat ini intens memperjuangkan agar Ela kembali ke Indonesia.
Ia berharap upaya kepolisian yang berhasil mengungkap dua tempat perusahaan penyalur PMI ilegal itu bisa menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan praktik penyaluran PMI secara ilegal.
Terutama, lanjut dia, pengungkapan kasus itu bisa menjadi perhatian serius bagi masyarakat luas agar tidak terjebak atau menjadi korban rayuan penyalur PMI ilegal.
"Selain berbentuk perusahaan, para pelaku ini juga bekerja secara perorangan dengan mengandalkan jaringan luar negeri karena dia pernah menjadi PMI lalu rekrut masyarakat kemudian disalurkan melalui agen atau langsung ke majikan di negara tujuan," katanya.
Baca juga: Masyarakat Garut diminta waspadai praktik TPPO
Sebelumnya Kepolisian Resor Garut mengungkap dua tempat perusahaan bidang penyaluran PMI yang diduga beroperasi secara ilegal di Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (7/6) malam.
Polisi dalam penggerebekan tempat itu berhasil mengamankan 14 orang, dua orang di antaranya merupakan pemilik perusahaan, dan 12 orang yang hendak diberangkatkan ke luar negeri untuk dipekerjakan sebagai PMI.
Kepolisian saat ini masih mendalami kasus perusahaan penyaluran TKI yang diduga ilegal itu dengan mengumpulkan bukti dan keterangan lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Legislator Jabar minta kepolisian usut tuntas kasus TPPO di Garut
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Semoga bisa buat efek jera masyarakat yang mau berangkat kerja ke luar negeri tanpa skill memadai, dan momentum untuk ungkap kasus TPPO dengan modus pengiriman TKW di Garut," kata Enjang Tedi di Garut, Kamis.
Baca juga: Polres Garut ungkap 2 tempat penyalur oekerja migran yang diduga ilegal
Ia menuturkan persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan hal yang serius untuk dilakukan upaya hukum agar tidak ada lagi masyarakat menjadi korbannya.
Kasus perdagangan orang itu, kata dia, saat ini juga pernah terjadi menimpa warga Kabupaten Garut yakni Ela Lastari yang belum diketahui keberadaannya, terakhir dilaporkan sejak dua bulan lalu berada di Riyadh, Arab Saudi.
"Sebenarnya modus TPPO ini juga kita lihat ada di kasus Ela Lastari," kata Enjang yang saat ini intens memperjuangkan agar Ela kembali ke Indonesia.
Ia berharap upaya kepolisian yang berhasil mengungkap dua tempat perusahaan penyalur PMI ilegal itu bisa menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan praktik penyaluran PMI secara ilegal.
Terutama, lanjut dia, pengungkapan kasus itu bisa menjadi perhatian serius bagi masyarakat luas agar tidak terjebak atau menjadi korban rayuan penyalur PMI ilegal.
"Selain berbentuk perusahaan, para pelaku ini juga bekerja secara perorangan dengan mengandalkan jaringan luar negeri karena dia pernah menjadi PMI lalu rekrut masyarakat kemudian disalurkan melalui agen atau langsung ke majikan di negara tujuan," katanya.
Baca juga: Masyarakat Garut diminta waspadai praktik TPPO
Sebelumnya Kepolisian Resor Garut mengungkap dua tempat perusahaan bidang penyaluran PMI yang diduga beroperasi secara ilegal di Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (7/6) malam.
Polisi dalam penggerebekan tempat itu berhasil mengamankan 14 orang, dua orang di antaranya merupakan pemilik perusahaan, dan 12 orang yang hendak diberangkatkan ke luar negeri untuk dipekerjakan sebagai PMI.
Kepolisian saat ini masih mendalami kasus perusahaan penyaluran TKI yang diduga ilegal itu dengan mengumpulkan bukti dan keterangan lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Legislator Jabar minta kepolisian usut tuntas kasus TPPO di Garut
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023