Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Bambang Suhari mengatakan selama libur Lebaran 2023, pelayanan pemakaman dan pengangkutan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Bandung tetap berjalan seperti biasa.

"Kami siap melayani. Semua jajaran standby dan tidak libur saat Lebaran," kata Bambang dalam keterangan tertulis di Bandung, Jumat.

Baca juga: Pemkot Bandung kerahkan petugas hadirkan kenyamanan dan ketertiban saat Lebaran

Menurut Bambang, dalam periode libur Lebaran ini, masyarakat, ahli waris dari almarhum atau almarhumah dapat berziarah ke makam keluarganya di setiap TPU milik Pemkot Bandung.

Namun, untuk mengantisipasi lonjakan peziarah, Diciptabintar telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dishub Kota Bandung untuk pengaturan parkir dan arus lalu lintas.

"Untuk itu, demi menghindari kepadatan menuju area makam TPU Nagrog pada hari H-1 dan H+2 Hari Raya Idulfitri 1444 H masyarakat diimbau agar maksimal menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor ke area pemakaman," katanya.

Di luar itu, bagi masyarakat yang akan melakukan retribusi makam dan registrasi ulang dapat dilakukan melalui aplikasi Simpelman.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang atau apapun kepada petugas di lapangan.

"Petugas di lapangan tidak boleh menerima uang tunai dalam pembayaran retribusi dan Her Registrasi. Serta petugas di lapangan pun tidak boleh melakukan pungutan liar kepada masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Bandung Zoo hadirkan fasilitas baru sambut libur Lebaran

Bagi warga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan melakukan Pembayaran Retribusi Pemakaman di Kota bandung dapat membayar melalui Teller Bank BJB, Transfer ATM, Virtual Account (VA), Q-RIS BJB dan Loket di TPU dengan mengakses di Website diciptabintar www.diciptabintar.bdg.go.id.

Jenis pelayanan berupa pemakaman baru dan tumpang, pelayanan perpanjangan penggunaan lahan pemakaman (registrasi ulang makam, pelayanan pengantaran jenazah, dan informasi TPU.*

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023