Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan pos Bogor Barat, Jawa Barat, yang dikenal GKI Yasmin merupakan bentuk kehadiran negara dalam penyelesaian konflik pembangunan tempat ibadah dan penegakan konstitusi.

"Saudara, bahwa pernyataan saya, mewakili pemerintah, tadi sudah jelas bahwa negara ini adalah negara yang berdasar konstitusi, negara religion nation state, negara kebangsaan berketuhanan," katanya saat jumpa pers usai peresmian gereja tersebut yang bertepatan dengan peringatan Paskah 2023, di Kota Bogor, Minggu.

Menurut Mahfud, atas dasar perlindungan konstitusi, maka semua agama harus dilindungi dan dijamin haknya untuk hidup, terutama para pemeluknya tidak berdasarkan jumlah pengikut, tetapi semua yang memeluk agama harus dilindungi sesuai dengan jaminan atau perintah konstitusi.

Oleh sebab itu, kata dia, negara harus hadir dengan cara-cara yang paling mungkin dilakukan agar jaminan kebebasan melaksanakan ajaran agama atau beribadah itu bisa diberikan dengan baik oleh negara.

"Nah salah satu cara yang dilakukan Pak Bima (Wali Kota Bogor Bima Arya) bersama teman-teman masyarakat di Kota Bogor ini adalah dialog, kemudian memetakan masalahnya sesuai dengan arahan Pak Tito (Mendagri Tito Karnavian) tadi dan kemudian selesai juga. Tetapi, segala bisa ditempuh agar negara selalu hadir dalam kebebasan warga negara, memeluk agama dan beribadah menurut agamanya masing-masing," katanya.

Peresmian rumah ibadah GKI Pengadilan pos Bogor Barat ini telah menjalani pembangunan selama dua tahun, setelah 15 tahun berkonflik dengan warga sekitar.

Dalam proses perizinan, pihak Gereja dibantu Pemerintah Kota Bogor hingga melobi pemerintah pusat agar konflik mencair dengan komunikasi yang baik.
Selain itu, Pemerintah Kota Bogor menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama, pemerintah wilayah setempat serta tokoh agama di sekitar lokasi itu.
 

Buah Koordinasi Daerah dan Pusat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan penyelesaian konflik Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan, yang sebelumnya dikenal GKI Yasmin, merupakan buah dari koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pusat dan para tokoh agama setempat.

"Nah, ini saya kira bisa menjadi pelajaran bagi kita, bahwa suatu masalah, termasuk masalah pembangunan atau pendirian tempat ibadah, itu bisa terselesaikan dengan cara-cara yang baik, tanpa konflik, dengan kepemimpinan yang baik, kemudian manajemen yang baik, koordinasi yang baik, dan mampu merangkul semua pihak; sehingga ditemukan titik temu yang baik juga," kata Tito usai peresmian GKI Pengadilan di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Dalam peresmian GKI yang bertepatan dengan perayaan Paskah tersebut, Tito bersyukur karena konflik cukup lama terjadi terkait pembangunan rumah ibadah umat Kristen itu.

"Pertama-tama, saya tentunya memanjatkan puji syukur kepada Tuhan karena permasalahannya cukup panjang ya, selama lebih kurang 16 tahun. Hari ini secara resmi, secara official ya, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik oleh cara-cara yang baik juga," tambahnya.

Tito, yang pernah mengawal demonstrasi jemaat GKI Pengadilan saat dia menjabat sebagai kepala Polda Metro Jaya, mengaku pusing karena konflik pendirian rumah ibadah di Kota Bogor itu sempat mengalami kebuntuan.

Namun, dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota Bogor dengan Pemerintah pusat, Tito bersyukur ada solusi terhadap konflik tersebut.
"Hormat saya kepada Bapak Menkopolhukam (Mahfud MD) yang telah memberikan dorongan dan terus menerus untuk negara hadir. Ini kata-kata yang selalu kami catat," katanya.

Pembangunan GKI Pengadilan dengan kapasitas 300 jemaah itu telah menjalani pembangunan selama dua tahun. Konflik terkait pendirian rumah ibadah itu pun sempat menjadi sorotan nasional, sehingga Pemerintah pusat turut mendorong penyelesaiannya.

GKI Pengadilan kini diresmikan dengan lokasi di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Bogor, Jawa Barat.

Tito menilai usaha pemerintah daerah untuk turun ke lapangan dalam menyelesaikan masalah dan tidak lelah berkomunikasi bersama Pemerintah pusat dan masyarakat itu patut dicontoh.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud: peresmian GKI Pengadilan bentuk negara hadir sesuai konstitusi

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023