Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya, menyebut bahwa peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan pos Bogor Barat bukan hasil akhir dari konflik panjang belasan tahun, karena masih ada tugas merawat kebersamaan dalam keberagaman ke depannya.

"Hari ini kami mensyukuri atas ujung dari perjalanan panjang, sehingga hari ini resmi gereja yang dinantikan oleh teman-teman jemaat GKI Pengadilan, bisa resmi dan langsung diresmikan oleh dua tokoh kita. Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Menko Polhukam Mahfud MD, dan Pak Mendagri Tito Karnavian," Kata Bima Arya saat jumpa pers usai peresmian gereja tersebut, di Bogor, Minggu.

GKI Pengadilan yang dikenal sebagai GKI Yasmin kini diresmikan setelah 15 tahun berkonflik dengan warga sekitar.  Berlokasi di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, rumah ibadah itu mampu menampung 300 jemaat. 

Isu konflik ini sempat menjadi sorotan nasional bahkan internasional, sehingga pemerintah pusat turut mendorong penyelesaian konflik ini.

Dalam proses perizinannya, pihak gereja dibantu Pemkot Bogor melobi pemerintah pusat agar konflik mencair. Pemkot Bogor juga menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama, pemerintah wilayah setempat, serta tokoh agama di sekitar lokasi.

Bima pun berpesan kepada pihak gereja untuk membaur dengan masyarakat demi membangun kebersamaan.

"Kami mencatat arahan yang disampaikan Pak Tito dan Pak Mahfud bahwa gereja harus terbuka, tidak boleh eksklusif, membaur bersama warga, dan Insya Allah ini akan menjadi sumber hikmah pembelajaran untuk menguatkan kebersamaan dalam keberagaman ke depan," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bima Aya sebut peresmian GKI Pengadilan bukan hasil akhir

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023