Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi kasus pencopetan yang memanfaatkan situasi kepadatan aktivitas di tempat umum seperti angkutan umum kota (angkot), pasar, mal dan tempat umum lain selama Ramadhan dan libur lebaran 2023.

"Kota Bogor sejauh ini aman. Sepekan ini ada satu kasus dan kita harap tidak meningkat dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat," kata Kasareskrim Polresta Bogor Kota Rizka Fadhila Secar saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Selasa.

Polresta Bogor Kota, telah mengungkap kasus pencopetan telepon seluler atau handphone berinisial AS (28) yang beroperasi di angkutan umum kota (angkot) ketika kondisi duduk penumpang berdesak-desakan yang terjadi di Jalan Veteran, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Barat, pada Sabtu (25/3) lalu.

Pelaku inisial AS melakukan tindak pidana pencopetan dengan memanfaatkan angkot yang berdesak-desakan, kemudian memepet korban. Saat korban lengah, tangannya langsung masuk ke tas dan mengambil HP.

Ia tertangkap berkat penumpang lain berteriak dan dikejar korbannya bersama warga sekitar hingga anggota TNI yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah berhasil membantu menangkapnya.

Kompol Rizka menyampaikan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat berada di area publik ketika membawa barang-barang seperti tas, dompet dan barang berharga lain.

Kemudian, jangan ragu untuk berteriak ketika mendapati ada orang yang mencurigakan agar masyarakat di sekitarnya bisa merespon untuk menolong.

"Waspada terhadap barang bawaan, kemudian harus terbuka, berteriak saja agar ada yang bisa menolong ketika terjadi hal-hal yang mencurigakan," katanya.
Sebagai langkah antisipasi, kata Kompol Rizka, Satreskrim Polresta Bogor Kota juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencegahan kasus pencopetan di pasar-pasar dan tempat umum lain.

"Sudah (ke pasar-pasar) sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota, kami berkoordinasi dengan dinas terkait," katanya.


Prostitusi

Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat juga menargetkan kegiatan prostitusi di wilayahnya menurun signifikan dengan giat pengawasan yang diperketat sejak sebelum Ramadhan 1444 hijriyah/2023 masehi ini.

"Kita melakukan upaya preventif dan melakukan upaya pencegahan ya, tidak hanya selama bulan puasa, tetapi juga merupakan aktivitas yang memudahkan adanya tindak pidana prostitusi," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila Secar saat dikonfirmasi, Selasa.

Kompol Rizka menuturka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) memang masih ada di Kota Bogor sehingga kepolisian terus memburu para mucikari dan pihak-pihak yang ada di lingkungan bisnis tersebut dan berhasil menangkap dua orang pelaku pada pekan ini.

Pada hari Minggu (2/4) sekitar pukul 02.00 WIB saat pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan gabungan personel dari Polresta Bogor Kota, TNI dan Satpol PP Kota Bogor di Apartemen Bogor Valley Jalan Raya KH Soleh Iskandar Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, salah satu personel Satreskrim mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan inisial FE.

Setelah diinterogasi didapati bahwa laki-laki tersebut mengaku sebagai joki atau perantara yang melakukan prostitusi dengan menggunakan aplikasi “HIJAU” atau Michat. Bersama FE selanjutnya diamankan seorang perempuan yang membuka jasa prostitusi tersebut ini SJ di salah satu kamar hotel tersebut.
Polisi pun kemudian mengamankan YM yang memfasilitasi penyewaan kamar di hotel tersebut dan mengetahui kegiatan FE dan SJ.

"Jadi kalau bicara TTPO ada ya dan faktanya kita sudah melakukan penangkapan dan kami dari Polresta Bogor Kota bekerja sama dengan dinas terkait, mungkin ke depan dengan Satpol PP, untuk melakukan upaya preventif, pencegahan dan penindakan," katanya.

Kompol Rizka menegaskan apabila ditemukan ada suatu usaha yang mempermudah terjadi tindak pidana prostitusi, kepolisian segera bertindak.

Menurutnya, yang paling riskan untuk TPPO ialah penyewaan tempat dengan rendah pengawasan.

"Lokasi-lokasi (yang dicurigai) ada. Tapi yang perlu kita antisipasi adalah lokasi-lokasi tempat penginapan atau kos-kosan yang rendah pengawasannya. Itu yang harus kita antisipasi. Salah satunya yang wilayah apartemen. Potensi terjadinya pelanggaran itu tinggi," ungkapnya.

Kompol Rikza menyatakan Satreskrim Polresta Bogor Kota siap sigap dalam menanggapi aduan masyarakat terkait TPPO sebagai upaya menekan hingga menghentikan kegiatan tersebut di wilayah Kota Bogor.

"Beberapa warga ada (mengadukan) bahwa warga yang benar merasa risih terhadap aktivitas tersebut. Kita akan melakukan tindakan tegas. Kita ingin kegiatan ini bisa menurun ataupun berhenti. Karena kalau kami temukan pasti kami tindak tegas," katanya.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bogor Kota imbau masyarakat waspada copet

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023