Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional serta nasib 1 juta tenaga kerja.

"Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja. Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja," kata Teten, di Jakarta, Senin.

Tak hanya itu, maraknya aktivitas impor ilegal pakaian bekas di Indonesia juga bisa mengganggu pendapatan negara.

Menurut Statistik BPS pada tahun 2022, sektor Industri Pengolahan menyumbang 18,34 persen dari Produk Domestik Bruto menurut lapangan usaha harga berlaku, dengan Industri Pengolahan TPT berkontribusi sangat besar, yaitu Rp201,46 triliun atau 5,61 persen PDB.

Sementara itu, sektor Industri Pengolahan dan Industri Pengolahan Barang dari Kulit dan Alas Kaki berkontribusi Rp48,125 triliun atau 1,34 persen PDB Industri Pengolahan.

Teten menegaskan, aktivitas tersebut juga bisa membuat Indonesia kebanjiran limbah tekstil.

Pada tahun 2022, berdasarkan data dari SIPSN (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional) KLHK, tekstil menyumbang sekitar 2,54 persen dari total sampah nasional berdasarkan jenis sampahnya dengan estimasi mencapai 1,7 ribu ton per tahun.

Teten Masduki mengatakan, aktivitas impor ilegal pakaian bekas masih marak di Indonesia.

Terbukti, sejak 2019 sampai Desember 2022, kantor Bea Cukai melalui kantor penindak di Batam telah menindak 231 impor ilegal pakaian bekas. Belum lagi ratusan penindakan yang dilakukan oleh Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di berbagai daerah.


Untuk mendorong bisnis TPT, pemerintah juga sudah menghadirkan banyak program, salah satunya Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dilakukan sejak 2021 di setiap provinsi secara bergantian, utamanya menampilkan produk-produk wastra, fesyen, dan produk industri kreatif lainnya.

Pemerintah juga menghadirkan kebijakan afirmatif, alokasi 40 persen belanja barang/jasa Kementerian/Lembaga untuk pengadaan oleh UMK dan Kkoperasi termasuk pakaian dan alas kaki serta belanja BUMN melalui Pasar Digital UMKM (PaDi) BUMN dengan nilai transaksi tahun 2022 sebesar Rp22 triliun.

“Kita ingin menjadikan pelaku UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kita ingin ada kebanggaan setiap warga membeli dan menggunakan produk UMKM”,” ujar Teten Masduki.


Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyebut pelatihan kepada importir dan pedagang pakaian bekas menjadi solusi dan mencegah  impor pakaian bekas yang dapat mengganggu ekonomi nasional dan lokal.
 
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pelatihan itu yakni mendorong agar pelaku  bisa memproduksi barang lokal sehingga tidak bergantung pada pakaian impor bekas.

 Hal itu perlu dikoordinasikan dengan dinas terkait. Misalnya kita bisa latih mereka untuk memproduksi barang lokal sendiri. Nanti ini harus dikoordinasikan juga dengan dinas terkait dan pemerintah pusat, kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
 
Yana memastikan ikuti regulasi yang ada dan mengikuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang melarang impor barang bekas.
 
"Prinsip kita ikut regulasi dari pemerintah pusat karena memang banyak juga sentra pakaian bekas di Kota Bandung. Tapi kita akan menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah pusat," katanya.
 
Yana menilai pelarangan atau regulasi itu perlu diimbangi dengan solusi. Sehingga menurutnya pelatihan kepada importir itu menjadi salah satu solusi guna meminimalisir peredaran pakaian bekas impor.
 
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Eric M Atthauriq menilai regulasi larangan thrifting itu lebih kepada larangan impor barang atau pakaian bekas.
 
"Itu ada aturannya. Dan itu yang harus ditegakkan. Karena pada saat sudah masuk ke level teknis, kita juga sulit untuk membedakan mana pakaian bekas impor dan lokal," kata Eric.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Teten sebut impor pakaian bekas ancam UMKM dan 1 juta tenaga kerja

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023