Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak 8.317 titik tempat pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan hasil restrukturisasi.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan penentuan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) diawali dengan pengajuan pihaknya kepada KPU RI.

"Berdasarkan hasil penetapan KPU RI, ada pengurangan jumlah TPS Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bekasi," katanya di Cikarang, Rabu.

Dia menjelaskan saat proses pengajuan, KPU Kabupaten Bekasi mengusulkan TPS berjumlah 8.349 titik dengan rata-rata pemilih per TPS sebanyak 200 hingga 250 orang.

"Kemudian KPU RI diminta untuk restrukturisasi beberapa TPS sehingga berkurang 32 TPS menjadi 8.317 TPS," katanya.

Jajang mengaku keputusan KPU RI melakukan pengurangan jumlah TPS di Kabupaten Bekasi didasari faktor efisiensi logistik dan efektivitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Pengurangan TPS berkaitan adanya TPS yang terbilang sedikit jumlah pemilihnya sehingga untuk efisiensi logistik dan efektivitas penyelenggaraan dilakukan penyesuaian jumlah TPS," katanya.

Ia menyatakan pengurangan jumlah TPS ini tidak diikuti dengan pengurangan jumlah penyelenggara pemilu karena hingga kini penyelenggara pemilu tingkat TPS belum dibentuk.

"Penyelenggara di tingkat TPS (KPPS) belum terbentuk, jadi tidak ada pengurangan," katanya.
Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Bekasi Dhany Wahab Habieby mengatakan penyesuaian atas penetapan jumlah TPS ini dilakukan dengan pengurangan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih.

"Sebanyak 8.317 petugas pantarlih yang telah kami rekrut sudah menjalankan tugas melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) secara door to door di total 187 desa dan kelurahan. Jumlah petugas tersebut berkurang 32 orang dari semula 8.349 orang setelah dilakukan restrukturisasi jumlah TPS," kata dia.


Pantau pantarlih

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi bersama KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan pemantauan terhadap petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Jadi kita baru saja memantau pelaksanaan coklit, terkait dengan tahapan pantarlih untuk pemilih pemilu 2024 di kediaman Bapak Haji Daeng Muhammad, Anggota DPR RI Dapil 7," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin di Cikarang, Rabu.

Ia menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kesertaan yang telah diatur dalam tahapan coklit hingga berakhir 14 Maret 2023, dan ia berharap agar masyarakat menerima kedatangan petugas pantarlih untuk tujuan pendataan pemilih.

"Semoga masyarakat yang didatangi oleh petugas pantarlih bisa menerima untuk didata sebagai pemilih nanti pada pemilu 2024. Cukup siapkan kartu keluarga dan KTP elektronik," kata Jajang.

Ia mengatakan wilayah perumahan menjadi kendala khusus dengan tingkat kesulitan tersendiri mengingat adanya pembatasan penerimaan tamu asing, sehingga diminta petugas untuk bersabar saat menjalankan tugasnya.

"Biasanya terhadap tamu asing tidak langsung ada penerimaan, sehingga perlu ada kesabaran. Temui saja meskipun harus berkali-kali dan jika sudah, tempelkan stiker," katanya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023