Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelontorkan Rp28 miliar untuk 627 atlet dan pelatih yang berprestasi dan mengharumkan nama Kabupaten Bandung pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) XIV dan Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VI Jawa Barat 2022.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bonus atau uang kadedeuh itu diberikan karena para atlet tersebut meraih prestasi yang melebihi target. Menurutnya, pada ajang Porprov XIV, Kabupaten Bandung hanya menargetkan 63 medali emas.
Baca juga: Ekspor kentang jadi momen kebangkitan petani di Kabupaten Bandung
Baca juga: Ekspor kentang jadi momen kebangkitan petani di Kabupaten Bandung
"Ternyata tercapai raihan 73 medali emas. Otomatis target lima besar di Porprov XIV tercapai," kata Dadang di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Dia pun berharap prestasi para atlet Kabupaten Bandung itu dapat memotivasi dan menginspirasi bagi para atlet lain untuk sama-sama berjuang dalam mengharumkan nama baik Kabupaten Bandung di ajang nasional, Asia, maupun Internasional.
Sejauh ini para atlet dari Kabupaten Bandung baru mengisi 56 cabang olahraga. Ke depannya ia menargetkan para atlet dari Kabupaten Bandung bisa berkompetisi di 75 cabang olahraga dari 86 cabang olahraga yang dipertandingkan.
"Ini salah satu indikator agar bisa merealisasikan 100 medali emas pada Porprov yang akan datang," kata Dadang.
Dadang pun memerintahkan kepada Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) untuk bisa terus berkoordinasi dengan KONI Kabupaten Bandung guna mengejar target tersebut. Selain itu ihaknya berupaya untuk mencegah adanya jual beli atlet asal Kabupaten Bandung.
"Para atlet yang sempat nyeberang, tolong kembali untuk bisa mempertahankan dan memperjuangkan nama baik Kabupaten Bandung ke depan," kata dia.
Baca juga: Bupati Bandung sebut harus dibangun jalan layang di Jalan Raya Bojongsoang
Baca juga: Bupati Bandung sebut harus dibangun jalan layang di Jalan Raya Bojongsoang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bandung keluarkan bonus Rp28 miliar untuk 627 atlet berprestasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023