Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Nahar mengatakan korban anak berusia 10 tahun yang meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya, AN (37), di Kota Cimahi, Jawa Barat, sudah dimakamkan.

"Korban yang meninggal sudah dikebumikan," kata Nahar kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Ayah di Cimahi yang bunuh anak kandungnya diancam pidana mati

Sementara, kata dia, korban anak yang mengalami luka berat masih dirawat secara intensif di rumah sakit.

"Sang kakak yang berusia 12 tahun mengalami luka serius di tubuhnya serta cedera pada bagian kepala dan wajah," kata Nahar.

Sebelumnya pada Senin (6/2) AN menganiaya anak-anak kandungnya, AH (10) dan AMN (12) di rumah kontrakan mereka di Kota Cimahi, Jawa Barat, sehingga mengakibatkan korban luka-luka. Bahkan AH akhirnya meninggal dunia.

Perlakuan keji AN kepada anak-anak kandungnya diduga karena marah lantaran uang senilai Rp450 ribu miliknya diambil tanpa izin oleh anaknya.

Baca juga: Polisi sebut banyak pelajar di Cimahi mulai terpengaruh geng motor

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPA: Anak korban aniaya berujung kematian di Cimahi telah dimakamkan

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023