Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyatakan penemuan ladang ganja oleh kepolisian bukan berada di kawasan wisata Situ Cangkuang, Kecamatan Leles, melainkan di luar wilayah pengawasan pengelola objek wisata, sehingga tidak mengganggu kegiatan wisata.
"Ya, di luar, memang itu di luar pagar, karena yang dikelola oleh kita situ (danau), Kampung Pulonya," kata Kepala Disparbud Kabupaten Garut Agus Ismail, di Garut, Rabu.
Baca juga: 104 anggota NII di Garut deklarasi diri kembali ke NKRI
Ia menuturkan kawasan wisata Situ Cangkuang dan wisata budaya Kampung Pulo merupakan wilayah yang cukup luas berada di Kecamatan Leles.
Namun temuan ladang ganja itu, kata dia, bukan berada di kawasan wisata, tapi di luar pagar atau berdekatan dengan daerah yang menjadi kawasan wisata Situ Cangkuang.
"Jadi memang kawasan Cangkuang dibagi beberapa daerah, kawasan wisata dan pertanian, perikanan, nah kebetulan itu (ladang ganja) berbatasan dengan kawasan wisata," katanya lagi.
Ia menyampaikan kawasan yang berada di luar objek wisata itu ada yang status tanahnya milik desa, ada juga yang dikelola oleh masyarakat untuk kegiatan bertani.
Adanya penemuan tanaman ganja di Cangkuang itu, kata dia pula, sudah diklarifikasi bukan berada di wilayah yang masuk pengawasan pengelola wisata Situ Cangkuang.
"Ya, itu juga sudah klarifikasi kemarin juga, tidak ada itu (ganja) di daerah wisata, memang daerah Cangkuang, tapi kan luas," katanya pula.
Adanya tanaman ganja di kawasan itu, kata Agus, tentunya menjadi perhatian Disparbud Garut untuk lebih meningkatkan pengawasan agar tidak ada pihak yang menanam ganja, khususnya di lahan yang menjadi tempat wisata.
Baca juga: Pemkab Garut siapkan lima paket layanan jaminan kesehatan ibu dan bayi
"Kita pasti bergerak, yang penting bagaimana peran serta masyarakat juga," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang SDM Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut Tubagus Agus Sofyan membenarkan informasi dari petugas kecamatan ada 167 pohon ganja dengan ketinggian 1 sampai 2 meter yang diamankan polisi.
"Kabar terakhir yang kami terima, pohon ganja berikut terduga pemiliknya sudah diamankan oleh pihak kepolisian," katanya.
Temuan ladang ganja di Cangkuang itu belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Informasi yang diterima, jajaran kepolisian sudah mengamankan sejumlah tanaman ganja dan seorang terduga yang menanamnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disparbud Garut sebut ladang ganja berada di luar kawasan wisata
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Ya, di luar, memang itu di luar pagar, karena yang dikelola oleh kita situ (danau), Kampung Pulonya," kata Kepala Disparbud Kabupaten Garut Agus Ismail, di Garut, Rabu.
Baca juga: 104 anggota NII di Garut deklarasi diri kembali ke NKRI
Ia menuturkan kawasan wisata Situ Cangkuang dan wisata budaya Kampung Pulo merupakan wilayah yang cukup luas berada di Kecamatan Leles.
Namun temuan ladang ganja itu, kata dia, bukan berada di kawasan wisata, tapi di luar pagar atau berdekatan dengan daerah yang menjadi kawasan wisata Situ Cangkuang.
"Jadi memang kawasan Cangkuang dibagi beberapa daerah, kawasan wisata dan pertanian, perikanan, nah kebetulan itu (ladang ganja) berbatasan dengan kawasan wisata," katanya lagi.
Ia menyampaikan kawasan yang berada di luar objek wisata itu ada yang status tanahnya milik desa, ada juga yang dikelola oleh masyarakat untuk kegiatan bertani.
Adanya penemuan tanaman ganja di Cangkuang itu, kata dia pula, sudah diklarifikasi bukan berada di wilayah yang masuk pengawasan pengelola wisata Situ Cangkuang.
"Ya, itu juga sudah klarifikasi kemarin juga, tidak ada itu (ganja) di daerah wisata, memang daerah Cangkuang, tapi kan luas," katanya pula.
Adanya tanaman ganja di kawasan itu, kata Agus, tentunya menjadi perhatian Disparbud Garut untuk lebih meningkatkan pengawasan agar tidak ada pihak yang menanam ganja, khususnya di lahan yang menjadi tempat wisata.
Baca juga: Pemkab Garut siapkan lima paket layanan jaminan kesehatan ibu dan bayi
"Kita pasti bergerak, yang penting bagaimana peran serta masyarakat juga," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang SDM Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut Tubagus Agus Sofyan membenarkan informasi dari petugas kecamatan ada 167 pohon ganja dengan ketinggian 1 sampai 2 meter yang diamankan polisi.
"Kabar terakhir yang kami terima, pohon ganja berikut terduga pemiliknya sudah diamankan oleh pihak kepolisian," katanya.
Temuan ladang ganja di Cangkuang itu belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Informasi yang diterima, jajaran kepolisian sudah mengamankan sejumlah tanaman ganja dan seorang terduga yang menanamnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disparbud Garut sebut ladang ganja berada di luar kawasan wisata
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023