Antarajawabarat.com,15/3 - Petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Kepolisian menggelar operasi melakukan pemeriksaan kelayakan mobil angkutan barang yang melintas di jalur bekas terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis.
Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan, Kota Tasikmalaya, Yono Suharyono, mengatakan pemeriksaan mobil angkutan barang itu merupakan agenda rutin untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Operasi ini menindaklanjuti operasi kelayakan kendaraan umum sebelumnya di terminal Indihiang," kata Yono.
Pemeriksaan kendaraan tersebut, kata Yono, meliputi batas beban angkut kendaraan, fungsi vital kendaraan, dan surat-surat kendaraan dan administrasi izin angkut barang.
Setiap mobil yang ditemukan melanggar aturan, kata Yono, langsung diberi sanksi tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kendaraan yang secara administrasi tidak lengkap, tentunya mendapatkan tindakan tegas dari kami," katanya.
Sementara itu, KBO Lantas, Polresta Tasikmalaya, Iptu Hima Rawalasi menambahkan operasi pemeriksaan kelayakan kendaraan penting dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kendaraan yang tidak layak operasi, tidak dilengkapi surat-surat resmi kendaraan, kata Hima, tentu mendapatkan tindakan tegas sesuai aturan yang ditetapkan.
"Kalau ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan, tentunya akan ditindak sesuai aturan," katanya.***1***
Feri P
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013
Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan, Kota Tasikmalaya, Yono Suharyono, mengatakan pemeriksaan mobil angkutan barang itu merupakan agenda rutin untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Operasi ini menindaklanjuti operasi kelayakan kendaraan umum sebelumnya di terminal Indihiang," kata Yono.
Pemeriksaan kendaraan tersebut, kata Yono, meliputi batas beban angkut kendaraan, fungsi vital kendaraan, dan surat-surat kendaraan dan administrasi izin angkut barang.
Setiap mobil yang ditemukan melanggar aturan, kata Yono, langsung diberi sanksi tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kendaraan yang secara administrasi tidak lengkap, tentunya mendapatkan tindakan tegas dari kami," katanya.
Sementara itu, KBO Lantas, Polresta Tasikmalaya, Iptu Hima Rawalasi menambahkan operasi pemeriksaan kelayakan kendaraan penting dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kendaraan yang tidak layak operasi, tidak dilengkapi surat-surat resmi kendaraan, kata Hima, tentu mendapatkan tindakan tegas sesuai aturan yang ditetapkan.
"Kalau ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan, tentunya akan ditindak sesuai aturan," katanya.***1***
Feri P
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013