Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Garut, Jawa Barat tetap aktif di lapangan meski pemerintah pusat sudah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah antisipasi dan mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penularan COVID-19.
"Di Garut ini setelah PPKM ini, tetap (ada) kita Satgas-kan tidak dibubarkan," kata Rudy Gunawan melalui siaran pers di Garut, Senin (2/1).
Baca juga: Ridwan Kamil imbau warga Jawa Barat tetap waspada meski PPKM dicabut
Ia menuturkan sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Garut menginstruksikan jajaran satgas untuk memberikan arahan kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan.
Petugas Satgas COVID-19 juga, kata dia, tetap akan memberikan pemberitahuan bagi masyarakat yang menggelar kegiatan di ruangan tertutup untuk dianjurkan menggunakan masker.
"Bilamana ada keramaian yang cukup banyak di ruangan tertutup, kalau di ruangan terbuka itu tidak jadi masalah sudah dalam keadaan normal, tapi di tertutup kita tetap normal tapi menggunakan masker," katanya.
Ia menyampaikan petugas Satgas COVID-19 akan selalu memberitahukan kepada masyarakat yang menyelenggarakan acara di gedung-gedung pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi nanti akan ada pemberitahuan-pemberitahuan, misalnya sekarang kalau mau menggunakan gedung yang milik pemerintah daerah misalnya Islamic Center, di Art Center kita kan ada maklumat dari Ketua Satgas," katanya.
Satgas Penanganan COVID-19 Garut pada Senin 2 Januari 2023 melakukan pengambilan sampel tes usap PCR dan antigen kepada 62 orang.
Baca juga: Kemenag siapkan sejumlah aturan kegiatan di tempat ibadah
Hasilnya dari tes usap PCR ditemukan sebanyak empat kasus dan hasil tes antigen sebanyak satu kasus, sehingga terdeteksi laporan harian kasus positif COVID-19 di Garut sebanyak lima kasus.
Selain kasus baru, juga dilaporkan kasus positif COVID-19 yang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh sebanyak enam orang.
Secara keseluruhan kasus COVID-19 di Garut tercatat sebanyak 32.002 kasus, terdiri dari 28 kasus isolasi mandiri, 9 kasus isolasi di rumah sakit, 30.660 kasus sembuh, dan 1.305 kasus meninggal dunia.
Baca juga: Tak ada tambahan aturan setelah pencabutan PPKM, sebut Menkes
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Di Garut ini setelah PPKM ini, tetap (ada) kita Satgas-kan tidak dibubarkan," kata Rudy Gunawan melalui siaran pers di Garut, Senin (2/1).
Baca juga: Ridwan Kamil imbau warga Jawa Barat tetap waspada meski PPKM dicabut
Ia menuturkan sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Garut menginstruksikan jajaran satgas untuk memberikan arahan kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan.
Petugas Satgas COVID-19 juga, kata dia, tetap akan memberikan pemberitahuan bagi masyarakat yang menggelar kegiatan di ruangan tertutup untuk dianjurkan menggunakan masker.
"Bilamana ada keramaian yang cukup banyak di ruangan tertutup, kalau di ruangan terbuka itu tidak jadi masalah sudah dalam keadaan normal, tapi di tertutup kita tetap normal tapi menggunakan masker," katanya.
Ia menyampaikan petugas Satgas COVID-19 akan selalu memberitahukan kepada masyarakat yang menyelenggarakan acara di gedung-gedung pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi nanti akan ada pemberitahuan-pemberitahuan, misalnya sekarang kalau mau menggunakan gedung yang milik pemerintah daerah misalnya Islamic Center, di Art Center kita kan ada maklumat dari Ketua Satgas," katanya.
Satgas Penanganan COVID-19 Garut pada Senin 2 Januari 2023 melakukan pengambilan sampel tes usap PCR dan antigen kepada 62 orang.
Baca juga: Kemenag siapkan sejumlah aturan kegiatan di tempat ibadah
Hasilnya dari tes usap PCR ditemukan sebanyak empat kasus dan hasil tes antigen sebanyak satu kasus, sehingga terdeteksi laporan harian kasus positif COVID-19 di Garut sebanyak lima kasus.
Selain kasus baru, juga dilaporkan kasus positif COVID-19 yang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh sebanyak enam orang.
Secara keseluruhan kasus COVID-19 di Garut tercatat sebanyak 32.002 kasus, terdiri dari 28 kasus isolasi mandiri, 9 kasus isolasi di rumah sakit, 30.660 kasus sembuh, dan 1.305 kasus meninggal dunia.
Baca juga: Tak ada tambahan aturan setelah pencabutan PPKM, sebut Menkes
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023