KPUD Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan sosialisasi tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada kaum disabilitas agar mendapatkan pemahaman dan memastikan hak memilih mereka terpenuhi pada pemilu nanti.

"Ya, semua dipastikan hak akses ke TPS, ada TPS akses untuk disabilitas, berdasarkan jenis kebutuhannya," kata Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi KPUD lKabupaten lGarut, Nuni Nurbayani, di Garut, Selasa.

Ia menuturkan KPUD Garut sudah melakukan tahapan Pemilu 2024, salah satunya menyampaikan tentang pemilu kepada kalangan pemilih pemula, perempuan, termasuk komunitas disabilitas.

Khusus pemilih disabilitas dengan berbagai kondisi keterbatasan, kata dia, tercatat berdasarkan data Pemilu 2019 sebanyak 1.469 tersebar di 42 kecamatan.

Ia menyampaikan keberadaan mereka memiliki hak untuk menyalurkan aspirasinya dalam pemilu, untuk itu KPUD Garut siap memperhatikan dan memfasilitasi kebutuhan mereka dalam mensukseskan pemilu.

"Dengan kegiatan sosialisasi ini, mereka akan banyak mendapatkan input, semua tentang pemilu," katanya.

Kebutuhan disabilitas yang akan diperhatikan KPU, kata dia, di antaranya surat suara khusus bagi tuna netra, akses menuju tempat pemungutan suara, termasuk tinggi tempat pencoblosan.
"Ada model surat suara bagi tuna netra. Tinggi tempat coblos disesuaikan. Sarana prasarana ramah disabilitas," katanya.

Ia menyampaikan sosialisasi bagi kaum disabilitas maupun komunitas lainnya akan terus dilakukan pada agenda tahun 2023.

Ia berharap mereka yang mengikuti sosialisasi dapat membantu tugas KPUD Garut untuk mensosialisasikan kembali kepada semua elemen masyarakat terkait pemilu.



"Kami harapkan mereka juga bisa menjadi fasilitator untuk mensosialisasikan pemilu di komunitasnya," kata dia. 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPUD Garut pastikan hak pemilih disabilitas terpenuhi pada Pemilu 2024

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022