Kabupaten Sumedang dijadikan kabupaten percontohan nasional oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait inovasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Desa.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan saat memberikan arahan pada Pencanangan Zona Integritas Desa di hadapan para Camat, Kepala Desa, dan Ketua BPD pada lima kecamatan yakni Kecamatan Cimalaka, Cisarua, Paseh dan Tanjungkerta.
"Sampai saat ini sudah ada 72 kabupaten/kota yang belajar SAKIP ke Sumedang, terutama SAKIP Desa," ujarnya.
Menurut Wabup, hal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan karena lompatan yang dilakukan Pemda Kabupaten Sumedang.
"Empat tahun yang lalu SAKIP Kabupaten Sumedang terendah se-Jawa Barat. Tapi seiring berjalannya waktu, alhamdulillah sekarang nilai SAKIP kita terbaik ke -dua se-Jawa Barat," ungkapnya.
Wabup mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan desa atas kerja sama serta kerja keras dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Sumedang.
"Terima kasih atas kerja sama Bapak dan Ibu sekalian, sehingga Sumedang banyak menuai prestasi dan penghargaan baik dari tingkat provinsi maupun nasional," ucapnya.
Dikatakan Wabup, masyarakat Kabupaten Sumedang patut berbangga dengan berbagai raihan prestasi yang diperoleh Sumedang.
"Para Camat dan Kepala Desa patut berbangga karena saat ini kita sudah diperhitungkan. Bukan hanya tingkat Jawa Barat saja, namun sampai tingkat nasional," ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang Nassam mengatakan, kegiatan Gebyar Pencanangan Zona Integritas Desa pada empat kecamatan kali ini menjadi kegiatan terakhir.
"Ini adalah "Kloter" terakhir dari pelaksanaan pencanangan zona integritas yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Sumedang," ungkapnya
Menurut Nassam, kegiatan tersebut dilandasi oleh terbitnya Perbup Nomor 18 tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Desa menuju WBK dan WBBM.
"Ada beberapa yang menjadi landasan dari kegiatan ini, salah satunya keinginan kita untuk menjadi kabupaten/kota yang selangkah lebih maju dari kabupaten/kota yang ada di Indonesia," tuturnya.
"Alhamdulillah saat ini Kabupaten Sumedang menjadi salah satu kabupaten yang satu langkah lebih maju dibandingkan dengan kabupaten/kota lain Termasuk didm dalamnya ditunjang oleh para kepala desa di 270 desa di Kabupaten Sumedang," terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan saat memberikan arahan pada Pencanangan Zona Integritas Desa di hadapan para Camat, Kepala Desa, dan Ketua BPD pada lima kecamatan yakni Kecamatan Cimalaka, Cisarua, Paseh dan Tanjungkerta.
"Sampai saat ini sudah ada 72 kabupaten/kota yang belajar SAKIP ke Sumedang, terutama SAKIP Desa," ujarnya.
Menurut Wabup, hal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan karena lompatan yang dilakukan Pemda Kabupaten Sumedang.
"Empat tahun yang lalu SAKIP Kabupaten Sumedang terendah se-Jawa Barat. Tapi seiring berjalannya waktu, alhamdulillah sekarang nilai SAKIP kita terbaik ke -dua se-Jawa Barat," ungkapnya.
Wabup mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan desa atas kerja sama serta kerja keras dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Sumedang.
"Terima kasih atas kerja sama Bapak dan Ibu sekalian, sehingga Sumedang banyak menuai prestasi dan penghargaan baik dari tingkat provinsi maupun nasional," ucapnya.
Dikatakan Wabup, masyarakat Kabupaten Sumedang patut berbangga dengan berbagai raihan prestasi yang diperoleh Sumedang.
"Para Camat dan Kepala Desa patut berbangga karena saat ini kita sudah diperhitungkan. Bukan hanya tingkat Jawa Barat saja, namun sampai tingkat nasional," ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang Nassam mengatakan, kegiatan Gebyar Pencanangan Zona Integritas Desa pada empat kecamatan kali ini menjadi kegiatan terakhir.
"Ini adalah "Kloter" terakhir dari pelaksanaan pencanangan zona integritas yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Sumedang," ungkapnya
Menurut Nassam, kegiatan tersebut dilandasi oleh terbitnya Perbup Nomor 18 tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Desa menuju WBK dan WBBM.
"Ada beberapa yang menjadi landasan dari kegiatan ini, salah satunya keinginan kita untuk menjadi kabupaten/kota yang selangkah lebih maju dari kabupaten/kota yang ada di Indonesia," tuturnya.
"Alhamdulillah saat ini Kabupaten Sumedang menjadi salah satu kabupaten yang satu langkah lebih maju dibandingkan dengan kabupaten/kota lain Termasuk didm dalamnya ditunjang oleh para kepala desa di 270 desa di Kabupaten Sumedang," terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022