Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat mengamankan sebanyak 481 orang selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2022.

"Selama operasi pekat, kami berhasil melakukan sebanyak 188 kegiatan, dan mengamankan 481 orang," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Selasa.

Baca juga: Polres Cirebon musnahkan 18.899 botol minuman keras hasil razia

Menurutnya operasi pekat dilakukan selama 10 hari oleh jajarannya, mulai tanggal 7-16 Desember 2022, dengan menyasar semua tempat dan wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Fahri mengatakan selama operasi itu, pihaknya mengamankan sebanyak 481 orang yang meresahkan masyarakat, mulai dari premanisme, tawuran, minuman keras, prostitusi, dan lainnya.

Ia melanjutkan, dari jumlah tersebut 32 kasus diteruskan kepada tahapan penyidikan, sedangkan sisanya diserahkan ke Satpol PP, dan dinas terkait untuk dilakukan pembinaan.
"Kami juga menindaklanjuti 32 kasus ke tahap penyidikan, karena merupakan tindak pidana," tuturnya.

Fahri menambahkan untuk operasi pekat dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi keamanan wilayah terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Baca juga: Polres Cirebon Kota tangkap oknum anggota Polri mengedarkan obat terlarang

Ia berharap selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat bisa terjaga, sehingga bisa menjalankan dengan khidmat dan meriah.

"Operasi ini untuk memastikan keamanan masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan," katanya.

Pada operasi tersebut selain mengamankan 481 orang, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya ribuan botol minuman keras, telepon genggam yang dilakukan untuk prostitusi, dan lainnya.

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022