Dalam rangka menjaga keberlangsungan Program JKN dan meningkatkan keaktifan status peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat menjalin kerja sama dengan PT Bank BJB Syariah melalui Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ), Selasa (20/09).

Hadir pada saat penandatanganan tersebut selaku Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, Fachrurrazi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya kolaboratif untuk mengembalikan status keaktifan peserta PBPU yang menunggak karena terkendala faktor perekonomian. Menurut Fachrurrazi, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya penagihan kepada peserta JKN PBPU yang menunggak melalui telecollection dan melibatkan Kader JKN untuk mengedukasi para peserta JKN tersebut.

“Namun kami merasa upaya kami ini saja belum cukup. Untuk itu, kami menggandeng PT Bank BJB Syariah melalui PIPMJ atau Program Donasi bagi peserta JKN segmen PBPU yang menunggak dan mengalami kesulitan membayar tunggakan iurannya. Padahal, peserta tersebut membutuhkan akses pelayanan kesehatan. Karena tunggakannya sudah dilunasi PT Bank BJB lewat PIPMK, maka peserta JKN tersebut akhirnya kembali berstatus aktif dan bisa dilayani di fasilitas kesehatan," katanya.

Fachrurrazi pun mengingatkan agar ke depannya bagi peserta JKN PBPU yang menunggak dan sudah dibantu Program Donasi, agar bisa membayar iurannya secara rutin setiap bulan agar kepesertaan JKN mereka bisa senantiasa aktif pada saat akan digunakan mengakses layanan kesehatan.

“Program JKN ini merupakan wujud dari hadirnya negara di tengah-tengah rakyat Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Alhamdulillah akhirnya kami dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mudah-mudahan dengan sinergi ini kami dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan Program JKN,  khususnya dalam membantu menjaga keaktifan pesertanya,” jelas Direktur Utama PT Bank BJB Syariah, Adang Ahmad Kunandar. (bs)

 

Pewarta: Inforial

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022