Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, siap membantu pelaku usaha atau investor yang mengalami hambatan saat tengah mengurus perizinan usahanya.

Kordinator Pengawasan dan Pengendalian DPMPTSP Karawang Asep Buchori di Karawang, Jumat, menyampaikan semakin banyak pelaku usaha atau investor yang menanamkan investasinya di Karawang itu memjadi tanda baik bagi perekonomian daerah.

Oleh karena itu pihaknya akan membantu pelaku usaha yang merasa terhambat saat memproses izin usahanya di Kabupaten Karawang.

"Semakin banyak pelaku usaha yang mengajukan perizinan di Karawang, tentu ini akan berdampak terhadap capaian investasi, dan tentunya akan meningkat capaian investasi penanaman modal di Karawang," kata Asep.

Cara penanganan perizinan, pihaknya mengundang pelaku usaha yang memiliki kendala dalam memproses perizinan berusahanya melalui OSS RBA.

"Permasalahan bukan hanya dari pemkab, tapi bisa jadi dari internal pelaku usaha. Maka, kita fasilitasi agar permasalahan itu diurai dan dicari solusi bersama," katanya.

Sementara itu, berdasarkan laporan investasi triwulan III 2022 se-Jawa Barat tahun ini, realisasi investasi Karawang mencapai sebesar Rp25,3 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 7.956 orang.

Nilai itu, melampaui tahun 2019, sebelum COVID-19, capaian investasi di Karawang mencapai Rp24,29 triliun.

 

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022