Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mencegah kenaikan kasus COVID-19 pada akhir tahun 2022 ini dengan membatasi kegiatan masyarakat seperti beberapa waktu sebelumnya.
 
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, kasus COVID-19 di wilayahnya telah mencapai di atas 1.000 kasus aktif. Pasalnya, kata dia, penambahan kasus terkonfirmasi harian bisa mencapai 90-100 kasus.

Baca juga: Disnaker Kota Bandung latih cara membatik bagi disabilitas
 
"Kami akan coba batasi lagi kegiatan masyarakat. Pemkot Bandung cukup khawatir dengan akhir tahun," kata Yana di Bandung, Selasa.
 
Beberapa waktu sebelumnya, menurutnya angka pertambahan kasus konfirmasi COVID-19 hanya berkisar 5-10 kasus. Meski saat ini meningkat, menurutnya angka kesembuhan pun masih tergolong tinggi.
 
"Saya juga belum tahu apakah ini varian XBB atau bukan. Peningkatan kasus memang terjadi, BOR juga meningkat. Terjadi peningkatan sehingga harus dirawat di rumah sakit," kata dia.
 
Adapun menurutnya kegiatan publik seperti acara-acara, dan konser akan menjadi fokus pembatasan, baik dari jumlah atau kapasitasnya. Sebelumnya, kata dia, aturan bagi kegiatan tersebut diizinkan untuk 100 persen kapasitas.
 
Menurutnya pembatasan itu pun bakal berlaku hingga setelah tahun baru 2023. Karena, ia mengaku tidak ingin aktivitas normal saat ini justru bisa menjadi bom waktu kasus COVID-19 di masa mendatang.
 
Maka dari itu, menurutnya Pemkot Bandung telah menyiapkan fasilitas kesehatan dan tambahan vaksin untuk vaksinasi dosis penguat guna mengantisipasi potensi kenaikan kasus COVID-19.

Baca juga: Pemkot Bandung hibahkan Rp39 miliar untuk bansos bagi 9.176 guru agama
 
Dia pun mengimbau agar masyarakat Kota Bandung tetap berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di mana pun. Minimal, kata dia, masker masih perlu digunakan dan menjaga jarak satu sama lain.
 
"Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat, pandemi ini belum selesai. Mari kita terus menerapkan protokol kesehatan minimal bermasker dan jaga jarak," kata Yana.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022