Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memperbaiki 200 kilometer jalan rusak di wilayah selatan Cianjur untuk mendukung pemekaran menjadi kabupaten baru Cianjur Selatan, sekaligus upaya mendongkrak perekonomian dan kunjungan wisatawan ke wilayah itu.

Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Rabu, mengatakan pemekaran Cianjur selatan menjadi kabupaten baru tinggal menunggu moratorium dicabut pemerintah pusat karena sudah diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu, sehingga pihaknya akan membantu berbagai pembangunan sarana dan prasarana penunjang.

Baca juga: Beca Mang Odik dihadirkan untuk bangun komunitas belajar di Jabar

"Berbagai persiapan sudah kita lakukan termasuk membangun perkantoran di wilayah calon pusat kabupaten Cianjur selatan di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang. Pembangunan infrastruktur jalan sebagai penunjang juga akan terus ditingkatkan sampai lima tahun ke depan," katanya.

Ditargetkan selama 5 tahun ke depan 1.000 kilometer jalan beton dapat terwujud, minimal setiap tahunnya 200 kilometer jalan sudah mulus terutama di wilayah selatan, sehingga dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di berbagai bidang termasuk perekonomian.
 

Peningkatan jalan mulus dengan cara betonisasi yang menjadi skala prioritas pembangunan termasuk di wilayah penunjang pusat kabupaten seperti di Kecamatan Cibinong, Cidaun, Naringgul dan Agrabinta, dapat meningkatkan angka kunjungan ke wilayah selatan Cianjur terutama obyek wisata yang ada.

"Kami mendukung penuh pemekaran Cianjur selatan menjadi Kabupaten Cianjur Selatan yang tinggal menunggu izin dari pemerintah pusat khususnya setelah Presiden RI mencabut moratorium dan mengizinkan pemekaran," katanya.

Sebelum izin keluar tambah dia, kabupaten induk akan mengalokasikan anggaran Rp177 miliar setiap tahun selama tiga tahun agar pembangunan dan pengembangan pemerintahan Cianjur selatan dapat berjalan dengan cepat."Kami berharap setelah izin keluar pemerintah dapat langsung berjalan," kata Herman.

Baca juga: Ada pengecualian untuk polisi bisa tilang manual, kata Polda Jabar

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022