Kepolisian Resor Garut meluncurkan program Taros Kapolres untuk memudahkan akses masyarakat memberikan laporan berbagai permasalahan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun layanan kepolisian di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Program Taros Kapolres yang diambil dari bahasa Sunda dengan arti "tanya Kapolres. Melalui program Taros Kapolres kami akan merespon secara cepat dan langsung ditindaklanjuti segala persoalan atau keluhan yang berkaitan dengan institusi kami, terutama yang sifatnya insidentil," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono usai peluncuran program Taros Kapolres di Garut, Selasa.

Ia menuturkan program tersebut untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan memberi ruang kepada publik untuk menyampaikan apa saja kepada institusi aparat penegak hukum kepolisian.

Jajaran Polres Garut, kata dia, siap memberikan tindakan cepat ketika ada masyarakat yang memberikan laporan adanya gangguan kamtibmas, maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian.

"Siapapun yang memiliki masalah, aspirasinya bisa disampaikan melalui WhatsApp, dan kami akan merespon dan memberikan pelayanan, terutama berkaitan dengan kamtibmas," katanya.

Dalam program itu, kata dia, disebarkan juga nomor telepon pribadi Kapolres Garut ke publik agar lebih mudah untuk menyampaikan kinerja polisi maupun tentang laporan gangguan keamanan.

"Silakan rekan-rekan dapat menyebarkan nomor seluler yang terkait dengan aplikasi WhatsApp dengan nomor 081113404040, itu merupakan nomor saya pribadi, dan insya Allah saya akan merespon secepat mungkin untuk memudahkan keluhan maupun aduan dari masyarakat," katanya.

Ia menambahkan setiap identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, untuk selanjutnya petugas akan menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut.

"Mengimbau kepada masyarakat agar menyampaikan informasi yang benar atau valid agar kami dapat menindaklanjuti dengan cepat," kata Kapolres.


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022