Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan siap membantu secara gotong royong perbaikan rumah seorang asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat terhadap musibah yang dialaminya.
"Di sini kita akan melakukan gotong royong perbaikan rumah, lain sebagainya," kata Rudy Gunawan di Garut, Selasa.
Ia menyampaikan prihatin dengan adanya kejadian menimpa warga Limbangan, Kabupaten Garut, Rohimah (29) yang dianiaya oleh majikannya di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Persoalan itu, kata dia, tidak lagi terulang menimpa warga Garut yang menjadi pekerja ART, untuk itu harus menjadi perhatian semua pihak, terutama keluarganya agar selalu mengawasi dan menjaga komunikasinya.
Baca juga: DPRD Garut usulkan bantuan ke Kemensos bagi ART korban penganiayaan
"Meskipun satu kasus, saya juga tidak mau ini terjadi kepada siapapun karena ini menyangkut masalah hak azasi manusia, masalah juga hukum," kata Rudy.
Ia menyampaikan kasus penganiayaan itu sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Cimahi, pelakunya sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terkait korban, kata dia, saat ini masih mendapatkan penanganan medis di rumah sakit Bandung. Setelah pulang nanti, Pemkab Garut siap menangani masalah kesehatan maupun psikisnya.
"Terutama trauma healing-nya ditangani langsung oleh P2TP2A," katanya.
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan menambahkan sudah mengecek kondisi keluarga dari ART yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.
Menurut dia kondisi ekonomi maupun rumahnya cukup memprihatinkan, sehingga layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa perbaikan rumah maupun bantuan usaha.
Baca juga: Garut siap bantu pemulihan psikis ART korban penganiayaan
"Saya sebagai anggota DPRD Garut meminta pemerintah memperhatikan masalah rumahnya, dan memberikan bantuan program wirausaha, sehingga tidak lagi harus kerja ke luar," kata Yudha.
Kasus penganiayaan ART oleh pasangan suami istri di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat itu sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Cimahi.
Polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni inisial YK (29) dan LF (29) terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang ART.
Akibat perbuatan tersangka itu, korban mengalami luka lebam di wajah, kedua lengan, hingga punggungnya.
Korban berhasil diselamatkan oleh warga setempat bersama aparat TNI dan Polri ketika disekap di kediaman tersangka.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Di sini kita akan melakukan gotong royong perbaikan rumah, lain sebagainya," kata Rudy Gunawan di Garut, Selasa.
Ia menyampaikan prihatin dengan adanya kejadian menimpa warga Limbangan, Kabupaten Garut, Rohimah (29) yang dianiaya oleh majikannya di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Persoalan itu, kata dia, tidak lagi terulang menimpa warga Garut yang menjadi pekerja ART, untuk itu harus menjadi perhatian semua pihak, terutama keluarganya agar selalu mengawasi dan menjaga komunikasinya.
Baca juga: DPRD Garut usulkan bantuan ke Kemensos bagi ART korban penganiayaan
"Meskipun satu kasus, saya juga tidak mau ini terjadi kepada siapapun karena ini menyangkut masalah hak azasi manusia, masalah juga hukum," kata Rudy.
Ia menyampaikan kasus penganiayaan itu sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Cimahi, pelakunya sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terkait korban, kata dia, saat ini masih mendapatkan penanganan medis di rumah sakit Bandung. Setelah pulang nanti, Pemkab Garut siap menangani masalah kesehatan maupun psikisnya.
"Terutama trauma healing-nya ditangani langsung oleh P2TP2A," katanya.
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan menambahkan sudah mengecek kondisi keluarga dari ART yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.
Menurut dia kondisi ekonomi maupun rumahnya cukup memprihatinkan, sehingga layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa perbaikan rumah maupun bantuan usaha.
Baca juga: Garut siap bantu pemulihan psikis ART korban penganiayaan
"Saya sebagai anggota DPRD Garut meminta pemerintah memperhatikan masalah rumahnya, dan memberikan bantuan program wirausaha, sehingga tidak lagi harus kerja ke luar," kata Yudha.
Kasus penganiayaan ART oleh pasangan suami istri di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat itu sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Cimahi.
Polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni inisial YK (29) dan LF (29) terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang ART.
Akibat perbuatan tersangka itu, korban mengalami luka lebam di wajah, kedua lengan, hingga punggungnya.
Korban berhasil diselamatkan oleh warga setempat bersama aparat TNI dan Polri ketika disekap di kediaman tersangka.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022