Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sukses melaksanakan percepatan pembangunan wilayah hingga tidak ada lagi desa berstatus tertinggal di daerah itu berdasarkan status Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022.
"Status desa di Kabupaten Bekasi masuk klasifikasi desa berkembang, maju, dan mandiri, sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Rabu.
Dani bahkan diganjar penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atas komitmen kepala daerah dalam mendorong percepatan pembangunan desa.
Penghargaan itu diterima langsung Dani Ramdan pada acara Gala Dinner Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXIII Tahun 2022 di Pendopo Bupati Cirebon, Kota Cirebon, Selasa (18/10) malam.
"Alhamdulilah Kabupaten Bekasi mendapat penghargaan, ini sangat membanggakan, berkat kerja kolektif dari seluruh jajaran yang dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," katanya.
Tak puas sampai di situ, dirinya menargetkan seluruh desa di Kabupaten Bekasi masuk kategori desa maju dan mandiri meski diakuinya bukan persoalan mudah namun dapat direalisasikan.
"Kepada desa yang belum mencapai status itu tetap semangat, pasti bisa. Tentu target idealnya seluruh desa kita harus masuk kategori maju dan mandiri. Kita ada 180 desa tentu bukan hal yang mudah, tapi dari tahun ke tahun bisa kita tunjukkan," katanya.
Dengan status desa menjadi maju hingga mandiri, maka ke depan diharapkan ada pemerataan pemberdayaan di tingkat desa yang semakin tumbuh, baik berdasarkan indeks ketahanan sosial, ekonomi, serta indeks ketahanan lingkungan yang menjadi dasar mengukur IDM.
Pada ajang tersebut, penghargaan juga diterima Ade Martin dari Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan yang menyabet juara kedua kategori lomba inovasi teknologi tepat guna tahun 2022 lewat inovasi Sistem Pengontrol Hydroponic Berbasis Internet of Thing.
Penghargaan juga diberikan kepada Kepala Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan Nunung Maemunah yang telah berhasil membawa dasarnya berstatus desa mandiri di Jawa Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Status desa di Kabupaten Bekasi masuk klasifikasi desa berkembang, maju, dan mandiri, sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Rabu.
Dani bahkan diganjar penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atas komitmen kepala daerah dalam mendorong percepatan pembangunan desa.
Penghargaan itu diterima langsung Dani Ramdan pada acara Gala Dinner Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXIII Tahun 2022 di Pendopo Bupati Cirebon, Kota Cirebon, Selasa (18/10) malam.
"Alhamdulilah Kabupaten Bekasi mendapat penghargaan, ini sangat membanggakan, berkat kerja kolektif dari seluruh jajaran yang dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," katanya.
Tak puas sampai di situ, dirinya menargetkan seluruh desa di Kabupaten Bekasi masuk kategori desa maju dan mandiri meski diakuinya bukan persoalan mudah namun dapat direalisasikan.
"Kepada desa yang belum mencapai status itu tetap semangat, pasti bisa. Tentu target idealnya seluruh desa kita harus masuk kategori maju dan mandiri. Kita ada 180 desa tentu bukan hal yang mudah, tapi dari tahun ke tahun bisa kita tunjukkan," katanya.
Dengan status desa menjadi maju hingga mandiri, maka ke depan diharapkan ada pemerataan pemberdayaan di tingkat desa yang semakin tumbuh, baik berdasarkan indeks ketahanan sosial, ekonomi, serta indeks ketahanan lingkungan yang menjadi dasar mengukur IDM.
Pada ajang tersebut, penghargaan juga diterima Ade Martin dari Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan yang menyabet juara kedua kategori lomba inovasi teknologi tepat guna tahun 2022 lewat inovasi Sistem Pengontrol Hydroponic Berbasis Internet of Thing.
Penghargaan juga diberikan kepada Kepala Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan Nunung Maemunah yang telah berhasil membawa dasarnya berstatus desa mandiri di Jawa Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022