Kejaksaan Negeri Garut bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengedukasi masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat tentang penegakan hukum perbankan dan memberikan jaminan keamanan uang nasabah ketika perbankan bermasalah.

"Sebagai tindak lanjut dari kerja sama LPS dengan Kejaksaan, dan sebuah kehormatan untuk kesempatan menyampaikan kembali fungsi dan tugas LPS kepada masyarakat," kata Sekretaris LPS Dimas Yuliharto saat acara Sosialisasi Peran dan Fungsi LPS di Kantor Kejari Garut, Selasa.

Acara sosialisasi itu dihadiri sejumlah pejabat perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Garut, guru, perwakilan aparatur pemerintah desa, TNI, kepolisian dan masyarakat.

Dimas menyampaikan hasil dari kegiatan itu diharapkan bisa disampaikan kembali kepada masyarakat luas tentang peran dan fungsi LPS sehingga masyarakat tenang saat menyimpan uangnya di perbankan.

Ia menyampaikan sosialisasi tersebut rutin dilaksanakan oleh LPS bersama aparat penegak hukum termasuk saat ini dengan Kejari Garut untuk meningkatkan pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi LPS.

"Ini guna memberikan pemahaman terkait fungsi dan tugas kita itu bagaimana, kemudian bagaimana SOP LPS dan verifikasi bank, serta terkait bagaimana jangka waktu pembayaran penjaminan dan lain sebagainya," kata Dimas.

Ia berharap peserta dapat memahami posisi dan kedudukan LPS sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi pemerintahan di bidang penjaminan dan resolusi perbankan yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada akhirnya, lanjut dia, kegiatan tersebut tidak hanya bermanfaat bagi LPS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tetapi juga bagi Kejaksaan Agung Republik Indonesia khususnya kepada jajaran jaksa di lingkungan wilayah Garut.

"Selain kami melaksanakan program penjaminan, kami juga ingin memberikan pemahaman peran LPS yang sangat penting sebagai salah satu otoritas bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, agar kejadian krisis tahun 1998 tidak terjadi lagi," katanya.

Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti menyatakan LPS sudah menjalin kerja sama dengan kejaksaan, dan banyak membantu dalam penguatan sumber daya manusia seperti kegiatan edukasi tentang penegakan hukum di perbankan.

Ia menyampaikan kegiatan itu membahas tentang memberikan kesadaran bagi masyarakat bahwa menyimpan atau menabung uang di perbankan merupakan langkah tepat karena aman dan ada penjaminnya.

"Ke depan selanjutnya bisa mengedukasi kami tentang bagaimana tugas dan fungsi dari LPS, bagaimana kami mengetahui dan bisa aman terjaga ketika kami menyimpan atau menabung di suatu bank," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022