Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana yang bisa menjadi panduan guna mengurangi risiko bencana.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bandung Marlan inovasi itu dibuat untuk menyusun kebijakan pada tatanan mitra pemerintah sebagai dasar untuk melakukan aksi pendampingan maupun intervensi teknis langsung.

Baca juga: Kabupaten Bandung salurkan beras guna tangani 8 kecamatan rawan pangan

"Pendekatan kajian risiko bencana yang digunakan dalam dokumen ini adalah berdasarkan analisa bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu daerah," kata Marlan di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Menurutnya masyarakat umum bisa menggunakan KRB sebagai salah satu dasar untuk menyusun aksi praktis dalam rangka kesiapsiagaan, seperti menyusun rencana dan jalur evakuasi, pengambilan keputusan daerah tempat tinggal, dan sebagainya.
Selain itu, menurutnya KRB juga bisa dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana sebagai acuan dan informasi awal dalam upaya pengurangan risiko bencana.

"KRB ini menjadi bahan penyusunan rencana penanggulangan bencana (RPB), rencana penanggulangan kedaruratan bencana (RPKB), rencana kontingensi (Renkon), dan rencana aksi lainnya," kata Marlan.

Baca juga: Pemkab Bandung bantu BBM kepada 2.847 angkutan kota

Untuk itu, ia berharap adanya dokumen KRB ini dapat membantu para pihak dalam menurunkan indeks risiko bencana di Kabupaten Bandung. Dia pun mengapresiasi kepada seluruh pihak yang turut membantu penyusunan dokumen KRB tersebut.

"Semoga upaya kita dalam melindungi manusia dan penghidupannya dari risiko bencana memberikan hasil yang optimal," katanya.

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022