Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah itu.

"Tim ini terdiri dari berbagai lintas sektor dan kami bentuk untuk menangani ODGJ," kata Kepala Dinkes Kabupaten Majalengka Agus Susanto di Majalengka, Rabu.

Dia mengatakan masalah kesehatan merupakan hal yang kompleks, tidak hanya berbicara tentang kesehatan fisik, namun kesehatan psikis juga harus menjadi perhatian bersama.

Menurut laporan, katanya, analogi gambaran kesehatan jiwa satu di antara empat orang terindikasi berisiko mengalami gangguan jiwa, satu di antara 10 orang mengalami gangguan mental emosional, dan satu di antara 16 orang mengalami depresi. Selain itu, dua di 1.000 orang dibuktikan mengalami risiko gangguan jiwa berat.

Dengan risiko tersebut, pihaknya membentuk TPKJM untuk penanganan ODGJ.

Selain itu, Pemkab Majalengka bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi Bogor untuk penanganan ODGJ dari daerah setempat.

"Tahun 2021 lalu kami telah memberangkatkan tiga sampai empat kali pasien ODGJ ke RSJ Marzuki Mahdi untuk diberikan pengobatan," tuturnya.
Ia menambahkan pelayanan ODGJ berat di Kabupaten Majalengka pada tahun 2021 sejumlah 1.450 orang, dengan hasil yang dicapai 1.447 orang, sehingga pencapaian penanganan ODGJ berat 99.79 persen.

Pencapaian tersebut tentunya hasil kerja keras Dinas Kesehatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal sesuai dengan siklus kehidupan dengan layanan kesehatan jiwa melalui pendekatan perspektif, kuratif, preventif, dan rehabilitatif.

"Kami memiliki hambatan dalam penanganan pelayanan terhadap ODGJ, salah satunya yaitu belum mempunyai rumah sakit atau ruang perawatan gangguan jiwa, sehingga ke depan diharapkan kedua rumah sakit daerah dapat menyediakan layanan perawatan kesehatan untuk ODGJ," katanya.


 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022