Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi mengumumkan jadwal ulang Analog Switch-Off (ASO) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi menjadi 2 November dari semula 5 Oktober.

"Maka ASO Jabodetabek ditunda dan akan dilaksanakan serentak pada 2 November jam 24.00," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Tenggat waktu 2 November sudah tercantum pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurut Ismail, pergeseran jadwal ASO untuk wilayah Jabodetabek atas permintaan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) agar jadwal 5 Oktober diundur dan dilaksanakan serentak pada 2 November seperti wilayah siaran lainnya di Indonesia.

Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar pada jumpa pers yang sama mengatakan alasan mereka meminta pemerintah melakukan jadwal ulang ASO Jabodetabek adalah berdasarkan kesiapan masyarakat di lapangan.

ATVSI mengutip data terbaru Nielsen mengatakan bahwa dari populasi pemirsa televisi Jabodetabek, baru 40 persen yang siap beralih ke siaran televisi terestrial digital.

Jumlah masyarakat yang belum siap beralih ke digital masih tinggi untuk wilayah Jabodetabek.

Migrasi siaran televisi terestrial analog dilakukan di 112 wilayah siaran, meliputi 341 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Sementara itu, wilayah siaran yang sudah melakukan ASO berjumlah 18, antara lain adalah Riau 4, Nusa Tenggara Timur 3, Nusa Tenggara Timur 4, Papua Barat 1, Kalimantan Selatan 2, Kalimantan Selatan 4, Kalimantan Utara 3, Bangka Belitung 2, Bangka Belitung 4, Kailmantan Barat 6, Maluku 6 dan Maluku Utara 3.

ASO di 94 wilayah layanan terus dilakukan.
Sementara itu, infrastruktur multipleksing siaran digital sudah tersebar di 90 wilayah siaran. Masyarakat yang berada di lokasi tersebut bisa beralih ke siaran televisi digital.

Untuk 22 wilayah siaran yang belum mendapatkan siaran digital, TVRI sedang membangun infrastruktur multipleksing.

Sebelumnya dilaporkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) resmi berlangsung pada 5 Oktober 2022.

"Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitar telah memenuhi kriteria ASO maka penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak di 5 Oktober 2022," kata Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Ada 14 wilayah kota dan kabupaten yang terdampak ASO di Jabodetabek ialah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Terkait distribusi bantuan perangkat Set-Top-Box (STB) di Jabodetabek, Kementerian Kominfo menyebutkan sudah sebanyak 63,4 persen atau sejumlah 479.307 perangkat yang telah diberikan kepada masyarakat.

Bantuan akan diberikan hingga mencapai 100 persen dengan harapan bisa selesai di akhir September 2022.

Adapun Jabodetabek telah memenuhi tiga kriteria ASO yaitu pertama terdapat siaran televisi analog yang akan dihentikan siarannya.

Lalu yang kedua wilayah yang tercakup siaran televisi analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital.

Terakhir yaitu kriteria ketiga ialah bantuan STB untuk rumah tangga miskin telah terdistribusi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo resmi umumkan ASO Jabodetabek ditunda jadi 2 November

Pewarta: Natisha Andarningtyas

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022