Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghadiri sidang perdana gugatan cerai kepada suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu.

"Sidang pertama hanya pemeriksaan identitas dan belum ada materi lain," kata Anne yang datang ke Pengadilan Agama Purwakarta tanpa didampingi pengacara, Rabu.

Ia menyampaikan, majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta menunda agenda mediasi, karena tergugat (Dedi Mulyadi) tidak hadir, hanya diwakili pengacaranya.

Baca juga: Dedi Mulyadi tidak hadir di sidang perceraiannya, memilih layani warga

Ditanya wartawan tentang tentang alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi, Anne tidak menggubris dan hanya menjawab semoga semuanya berjalan lancar.

Gugatan cerai yang dilayangkan Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta itu teregistrasi di Pengadilan Agama dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Pada Rabu ini merupakan sidang perdana.

Dalam sidang perdana, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir secara langsung, sementara Dedi Mulyadi diwakili oleh pengacara.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Purwakarta hadiri sidang perdana perceraian dengan Dedi Mulyadi

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022