Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan kedua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta hari ini.

"Lukas Enembe tidak melawan negara. Lukas Enembe lagi sakit. Kami bertanggungjawab, kalau dia sembuh dan confirm dokter saya akan mendampingi beliau," kata Roy saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin.

Ia lantas berkata, "tidak ada niat sama sekali Pak Gubernur lari".

Baca juga: Presiden Jokowi minta Gubernur Lukas Enembe hormati panggilan KPK

Roy meyakinkan Lukas akan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum. "Saya confirm sekali bahwa bapak akan diperiksa, akan diminta keterangannya dan dia bersedia, dia tidak pernah takut," ucapnya.

Ia pun menyebut saat ini pihaknya tengah berfokus pada pemulihan kondisi kesehatan Lukas sehingga memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.

"Kita cari formulasi-nya yang tepat bagaimana Pak Lukas mendapatkan pelayanan kesehatan yang bagus biar sehat dan segera diperiksa," ujarnya.

Baca juga: KPK panggil Lukas Enembe untuk diperiksa, tokoh Papua kritisi Lembaga Pengawasan

Ia mengkhawatirkan bila Lukas tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai maka dapat berakibat fatal pada kondisinya yang kian menurun dan justru malah tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Roy mengatakan alasan ketidakhadiran pemeriksaan karena kondisi Lukas yang sakit telah disampaikan Tim Dokter Pribadi Gubernur Papua kepada Direktur Penyidikan KPK pada hari Jumat (24/9) lalu.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa Hukum sebut Lukas Enembe tidak hadiri pemeriksaan karena sakit

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022