ANTARAJAWABARAT.com,7/11 - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bandung mengapresiasi kenaikan angka kualitas hidup layak (KHL) Kota Bandung sebesar 15,24 persen untuk menjadi acuan menaikkan UMK bagi buruh Kota Kembang pada 2013.

"Kami apresiasi kenaikan itu, termasuk mengakomodasi penambahan item bagi penghitungan KHL. Lebih baik naik daripada kurang, namun diharapkan semua sepakat melaksanakannya," kata Ketua SPN Kota Bandung Dede Rusyana di Bandung, Rabu.

Berdasarkan hasil penghitungan oleh tim tripartit Kota Bandung, KHL di kota itu naik 15,24 persen dari Rp1.271.625 naik menjadi Rp1.465.000. KHL baru itu akan menjadi acuan bagi penetapan UMK (upah minimum kota) Kota Bandung 2013.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bandung, Kamalia Purbani menyatakan, angka itu hasil rapat yang dilakukan antara pengusaha, buruh dan dewan pengupahan Kota Bandung yang digelar Senin kemarin.

Bertambahnya indikator penghitungan, jelas menaikan KHL. Dan yang jelas akan menjadi acuan bagi penetapan UMK Kota Bandung 2013.

Survei penetapan indikator itu dilakukan sejak tiga minggu lalu di empat pasar di Kota Bandung yakni Pasar Kiaracondong, Pasar Ujungberung, Pasar Sederhana dan Pasar Astana Anyar.

"Kenaikan indikator tahun ini berdasarkan peraturan Kementerian Tenaga Kerja yang juga mendongkrak nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota," katanya menambahkan. ***3***

Syarif A

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012