Antarajawabarat.com, 13/7 - Tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Kota Bandung ke sejumlah jurusan tujuan mudik turun sekitar enam rupiah per kilometer dibandingkan dengan musim Lebaran 2014.
"Tarif bus bila dibandingkan dengan Lebaran Tahun 2014 mengalami penurunan sekitar enam rupiah per kilometer," kata Kepala Terminal Cicaheun Abdul Haris di Bandung, Senin.
Penetapan tarif untuk AKAP pada mudik 2015 terdiri dari tarif batas atas dan tarif batas bawah. Tarif batas atas yang sebelumnya Rp174 menjadi Rp169 per kilometer. Sementara untuk tarif batas bawah yang semula Rp110 menjadi Rp104 perkilometer.
Penurunan tarif bus AKAP seiring dengan berkurangnya jumlah pemudik 2015. Haris memprediksi akan terjadi penurunan jumlah pemudik tahun ini. Ia menengarai terjadinya penurunan tersebut dengan banyaknya masyarakat yang mudik mengendarai kendaraan pribadi.
"Saya mempredikai jumlah pemudik tahun ini akan turun tujuh sampai delapan persen," katanya.
Ia mengatakan meskipun terjadi penurunan tarif, itu bersasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas AKAP untuk bis kelas ekonomi.
Kecuali tarif bus kelas Bisnis dan Eksekutif tidak diatur oleh pemerintah melainkan berdasarkan pada pangsa pasar dan peeusahaan yang menentukan besaran tarif.
Menurut dia sudah menjadi komitmen pemerintah kepada pengusaha dalam memberikan keleluasaan soal menentukan tarif bus AKAP. Namun keleluasaan itu harus tetap berdasarkan rekomendasi dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Namun hingga saat ini belum ada surat edaran mengenai tarif bus AKDP dari Gubernur Jawa Barat.
"Soal tarif AKDP, Kami belum menerima surat edaran dari Gubernur Jabar," katanya.
Sementara itu terkait penurunan tarif bus AKAP pada Lebaran 2014 masih tak diketahui oleh banyak penumpang, salah satunya Ina warga Padalarang yang hendak mudik ke Pekalongan, Jateng.
"Saya tidak tahu yang penting mudik dan selamat sampai tujuan," kata Abdul Haris menambahkan.***1***
Dede Lukman