ANTARAJAWABARAT.com,1/10 - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan pembentuka Raperda Provinsi Jabar tentang Pembentukan BUMD di Bidang Agro ialah upaya pihaknya untuk melindungi dan membela para petani dari berbagai permasalahan industri agro.

"Jadi kita ingin membangun sebuah BUMD, yang lebih membela kepada kalangan petani atau pelaku industri agro di Jabar ini," kata Ahmad Heryawan, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin.

Heryawan mengatakan, ke depannya Raperda tersebut akan memnfasilitasi para petani tentang harga pokok penjualan (HPP) beras dan gabah yang sesuai dengan para petani ke pihak Bulog.

"Jadi jangan sampai difasilitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan," kata dia.

Selain itu, kata Heryawan, dengan adanya Raperda Pembentukan BUMD di Bidang Agro ini maka ke depannya akan dibuat peta agro di wilayah Provinsi Jabar.

"Kemudian kita juga ingin, membuat peta agro di Jawa Barat. Jangan sampai ada situasi yang tumpang tindih. Umpanya ada suatu kawasan cabe maka yang lain jangan cabe lagi. Maka dibuat petanya. Ibaratnya, ketika harga cabe mahal semuanya tergerak menanam cabe. Pada saat panen murahnya luar biasa," katanya.

Dikatakannya, BUMD Agro ini bukannlah perusahaan daerah baru namun diambil dari Perusahaan Daerah Agribisnis dan Pertambangan (PDAP).

"Ini asalnya kan BUMD lama, dulu kita punya PDAP. Kemudian PDAP ada persoalan yang sudah lama sehingga kita PHK seluruh pegawainya. Tapi, persoalnnya walaupun pegawainya sudah di PHK semua. Asetnya masih ada, yakni ratusan hektare," kata dia.

Melihat hal tersebut, kata Heryawan, pihaknya ingin mendayagunakan salah satu perusahaan daerah tersebut dengan konsep dan manajemen baru.

"Kan sayang juga kalau asetnya tidak didayagunakan dengan baik. Ini kita dayagunakan lagi dengan konsep baru dengan manajemen baru. Insya Allah menguntungkan," katanya.

Pihaknya belum bisa memberikan nama bagi BUMD Agro ini karena hal tersebut tidak harus muncul di Raperda.

Ketika diminta tanggapannya tentang penolakan status hukum Raperda BUMD Agro dari Perusahaan Daerah ke Perseroan Terbatas (PT) oleh DPRD Jabar, Heryawan menyatakan hal tersebut dilakukan untuk kebaikan Raperda tersebut.

"Kalau PD berubah jadi PT, maka perubahan statusnya itu, terutama perubahan aset daerah yang asalnya aset daerah jadi aset perusahaan. Itu kan harus bayar pajak dan segala macam. Masa perusahaan baru muncul, pajaknya sudah hantam-hantaman, belum ada untung juga buat ke pemprov," katanya.

Pemprov Jabar, lanjut Heryawan, juga akan melakukan penyertaan modal bagi BUMD Agro itu namun belum tahu berapa jumlahnya.

"Oh pasti, tapi belum ada, Wallahuallam, saya nggak bisa memperkirakan. Yang jelas, perusahaan agro ini sangat membela para petani," katanya.

Pihaknya juga belum bisa menargetkan profil atau keuntungan dari pembentukan BUMD Agro ini namun sudah ada tim khusus yang disiapkan untuk menentukan profilnya.

"Yang jelas hitung-hitungnya harus terukur, jangan sampai ada penyertaan modal tapi tidak ada untung karena ada tim yang mengukur itu," kata dia.

Direncanakan BUMD di Bidang Agro ini akan mulai terbentuk pada tahun 2013.***2***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012