Satlantas Polresta Cirebon, Jawa Barat membuka layanan pembayaran pembuatan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menggunakan sampah plastik, dan mereka akan mendapatkan pelayanan prioritas.

"Masyarakat yang memanfaatkan sampah plastik untuk pembayaran biaya SKCK dan SIM akan kami prioritaskan," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Senin.

Arif mengatakan layanan tersebut dinamakan Green Service, yakni masyarakat yang akan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pembuatan SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik.

Baca juga: Wali Kota Cirebon berikan penghargaan bagi yang mampu kelola sampah

Menurutnya, program tersebut bentuk dukungan Polresta Cirebon dalam rangka penanganan sampah plastik di daerah itu agar semakin menurun.

Arif memastikan masyarakat yang membayar biaya SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik akan mendapatkan pelayanan prioritas, bahkan mereka tidak lagi memerlukan antrean.

"Kami berikan ruangan khusus bagi masyarakat yang memanfaatkan sampah plastik dan saat membuat SIM serta SKCK juga tanpa mengantre," tuturnya.

Arif menambahkan masyarakat bisa memanfaatkan bank sampah yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menukar dan menabung sampah plastik.
Setelah saldo terkumpul, masyarakat dipersilakan datang ke Polresta Cirebon untuk pembuatan SIM maupun SKCK dengan menunjukkan bukti tabungan bank sampah.

"Masyarakat bisa memanfaatkan bank sampah yang ada di Kabupaten Cirebon. Saat ini ada 10 bank sampah yang sudah bekerja sama," katanya.

Baca juga: Sekda Jawa Barat dorong efektivitas digitalisasi pengelolaan sampah

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron mengatakan terobosan yang dilakukan oleh Polresta Cirebon perlu didukung, karena bisa meminimalkan sampah plastik.

"Dengan membayar SIM menggunakan sampah plastik, saya apresiasi dan atas nama masyarakat saya mengucapkan terima kasih," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Cirebon buka layanan pembayaran SIM dan SKCK gunakan sampah

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022