Kepolisian Resor Garut menyelidiki adanya tindakan peretasan terhadap situs resmi Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat yang menampilkan laman gambar dan artikel tentang kasus kematian Brigadir J.

"Saat ini masih dalam penyelidikan, yang jelas nanti dari Bareskrim yang akan melakukan penyelidikan lebih jauh," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan di Garut, Kamis.

Ia menuturkan kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya kasus peretasan situs resmi Kejari Garut yakni www.kejari-garut.go.id oleh pihak dengan akun bernama opposite.68890.bytes pada Rabu (3/8).

Polres Garut, kata dia, dalam penyelidikan kasus peretasan itu berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri yang memiliki peralatan untuk mengungkap pelaku yang meretas situs tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim, untuk situsnya saat ini sudah di-'suspend'," kata Kapolres.

Ia menyampaikan Polres Garut sudah mengumpulkan data-data di lapangan, termasuk yang berupa berkas digital untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Siber Bareskrim Polri.

"Kita juga memberikan data-data, soalnya itu kan terpusat di sana, data-data kita berikan ke sana, jadi kasus ini terus kami tangani," katanya.
Kejari Garut sudah melaporkan peretasan situs resmi lembaga negara itu, akibat peretasan tersebut mengganggu kenyamanan dan pelayanan publik.

Kepala seksi Intelijen Kejari Garut, Irwan Ganda Saputra mengatakan situs kejari-garut.go.id diretas dengan diganti tampilannya menjadi gambar terkait kasus Brigadir J kemudian terdapat tulisan "Bubarkan Satgassus Merah Putih" dan memposting artikel yang berkaitan dengan perkara di institusi Polri itu.

Peretas dengan akun Instagram @opposite.68890.bytes itu terjadi pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB, selanjutnya tim IT Kejari Garut memperbaiki situs Kejari Garut.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022