Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) mendorong guru meningkatkan kualitas dengan mengikuti  Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sesuai amanat Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

"Saya tekankan lagi, seseorang yang ahli di dalam bidangnya belum tentu mampu untuk menyampaikan keahliannya itu, untuk mengajar kepada anak didiknya, belum tentu bisa. Untuk itu penting untuk mengikuti LPTK," kata Ketua Umum Pengurus Pusat IKA UPI Enggartiasto Lukita di Jakarta, Selasa.

Berbicara dalam Pernyataan bersama Rektor LPTK dan pimpinan Organisasi Alumni LPTK tentang Pentingnya Eksistensi LPTK dalam RUU Sisdiknas di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara Enggar mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi melaporkan di tahun 2022 terdapat 76 LPTK yang telah menyelenggarakan Program Pendidikan Guru (PPG), dan 59 di antaranya sudah terakreditasi. Namun, jumlah ini masih kurang dari seluruh bidang studi yang dibutuhkan dan penyebarannya tidak merata.

Oleh karena itu, percepatan dan penyelesaian Program Pendidikan Guru menjadi salah satu program prioritas dan strategis di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Enggar mengatakan LPTK di Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab menghasilkan guru yang berkualitas.

Menurut Enggar, LPTK berkepentingan agar masa depan pendidikan dan generasi muda di Indonesia lebih terjamin keunggulannya seperti yang dikehendaki Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau kita bisa mendapatkan guru yang baik. Guru yang baik harus melalui suatu proses prosedur pendidikan yang ada yaitu melalui LPTK sebagai produsen dari guru. Ini kami titipkan, kami berharap betul kepada pemerintah dan DPR RI," kata mantan Menteri Perdagangan 2016-2019 itu.

Kendati demikian, Enggar pun menyadari kalau LPTK selama ini masih kurang, ada kekurangan yaitu dari keluarga besar LPTK begitu menjamur tanpa ada parameter yang jelas.

Karena itu, Enggar selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) telah menginisiasi penyelenggaraan sarasehan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk merumuskan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Sarasehan diikuti 12 rektor eks Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) anggota Asosiasi LPTK Negeri Indonesia (ALPTKNI) dan 12 pimpinan organisasi alumni LPTK Negeri se-Indonesia.

Pada Selasa malam, peserta Sarasehan LPTK pun memberikan pernyataan dalam konferensi pers yang dihadiri 25 perwakilan.

"Kami sadar bahwa harus ada perbaikan-perbaikan kurikulum dan sebagainya. Kami akan lakukan itu. Untuk itu kami mengharapkan betul kepada pemerintah dan DPR RI untuk bisa mendengarkan apa yang kami sampaikan ini," kata Enggar.
Sebelumnya Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) Enggartiasto Lukita mengungkapkan kesiapannya memfasilitasi dan mengawal UPI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembangkan pembejalaran dalam jaringan di masa pandemi COVID-19.

"IKA UPI akan berupaya dalam kegiatan peningkatan kapasitas guru-guru di Jawa Barat. Kami percaya UPI memiliki kapasitas mumpuni untuk menjadi ujung tombak transformasi pembelajaran di tanah air," kata Enggartiasto Lukita saat memberikan sambutan pada webinar “Menjalin Sinergitas Kerjasama dan Hubungan Alumni Dalam Tatanan Normal Baru” yang diselenggarakan Divisi Kerja sama dan Hubungan Alumni UPI, Rabu.

Situasi pandemi COVID-19 berdampak luas bagi dunia pendidikan, khususnya perubahan cara dan perilaku belajar untuk para siswa dan perubahan ini harus disikapi dengan cara menyiapkan guru agar mampu menjalankan pembelajaran jarak jauh secara tepat.

"Harus ada penyederhanaan kurikulum agar lebih sesuai dengan tuntutan kebiasaan baru," kata dia.

Enggartiasto tidak memungkiri penyederhanaan kurikulum membutuhkan tahapan panjang dan melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai leading sector utama pendidikan di tanah air.

Namun demikian, dengan pengalaman panjang sebagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), UPI bisa melakukannya secara mandiri dan mengaplikasikannya secara terbatas. Apalagi, selama ini penyusunan kurikulum nasional tidak pernah lepas dari peran para pakar pendidikan dari UPI. Sebagai catatan, Ketua Pengembang Kurikulum 2013 Said Hamid Hasan merupakan guru besar UPI.
“Jika UPI sudah siap dengan proposal pengembangan pendidikan digital, saya siap mempertemukan langsung dengan Pak Gubernur. Jawa Barat bisa menjadi pilot project pengembangan kapasitas guru digital di Indonesia," kata dia.

"UPI bisa memerankan diri sebagai LPTK yang secara cepat merespons perubahan situasi belajar selama pandemi. Saya yakin UPI bisa. Kami IKA UPI siap memberikan dukungan penuh kepada almamater untuk menjalankan program tersebut,” kata tokoh senior Partai Nasdem yang turut mengantarkan Ridwan Kamil menjadi orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

Dalam konteks kemitraan alumni-almamater, Menteri Perdagangan pada Kabinet Kerja jilid I ini mengajak segenap alumni UPI duduk bersama-sama dengan pimpinan UPI untuk merumuskan hal apa saja yang bisa dilakukan untuk membesarkan almamater.

Dia mengatakan penting bagi alumni untuk memahami dengan baik positioning almamater dalam peta pendidikan tinggi saat ini dan hal ini tidak lepas dari transformasi kelembagaan dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung menjadi universitas.

Mengingatkan kembali pesan Presiden Jokowi dalam salah satu rapat kabinet, Enggartiasto meminta perguruan tinggi untuk fokus pada bidangnya masing-masing dan jangan ke mana-mana.

Dengan demikian, jika UPI setia dengan marwah pendidikan, maka UPI harus menjadi pusat keunggulan (center of exellence) pendidikan di tanah air. UPI harus menjadi motor bagi LPTK-LPTK lain di Indonesia, salah satunya dengan merespons cepat perubahan budaya belajar era pandemi dan pascapandemi Covid-19.

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022