Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, berkomitmen terus mengejar target realisasi investasi Rp64 triliun tahun ini melalui kemudahan layanan perizinan hingga menjaga iklim usaha tetap kondusif.
"Cukup terkejut karena angkanya sangat jauh dibandingkan kabupaten dan kota lain, tapi di sisi lain ini sebuah kehormatan bagi kami untuk ikut mendukung capaian investasi yang sudah ditargetkan pemerintah," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Rabu.
Dia mengatakan capaian investasi merupakan tanggung jawab pihaknya. Bagaimanapun juga target yang ditetapkan pemerintah pusat dan provinsi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terlebih di masa pemulihan setelah pandemi COVID-19.
Ia optimistis mampu mencapai target realisasi investasi 2022 menyusul situasi yang semakin kondusif baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan masyarakat, ditambah capaian positif hingga triwulan I 2022.
"Berdasarkan laporan sampai triwulan pertama masih on the track, sesuai dengan harapan yang telah ditetapkan pemerintah. Mudah-mudahan bisa kita jaga terus," ucapnya.
Mengacu data laporan kegiatan penanaman modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) periode Januari-Maret 2022, nilai investasi di Kabupaten Bekasi mencapai Rp16,5 triliun atau setara 25,8 persen dari total target 2022.
Kabupaten Bekasi menyumbang 41,9 persen realisasi investasi se-Jawa Barat pada periode yang sama, jauh di atas Kabupaten Karawang yang berada di posisi kedua dengan Rp7,5 triliun atau 19,2 persen, dan Kabupaten Bogor di urutan ketiga dengan Rp3,8 triliun, setara 9,67 persen.
Sementara target investasi tahunan yang diterima Kabupaten Bekasi sebesar Rp64 triliun tahun ini menyumbang 37,65 persen dari total target investasi Pemprov Jabar sebesar Rp170 triliun.
Pemkab Bekasi telah menyiapkan strategi sebagai wujud komitmen percepatan realisasi investasi menuju target capaian penanaman modal tahun ini, diantaranya Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk menunjang pelayanan izin investasi, mobilisasi perangkat daerah hingga Muspika dan perangkat desa untuk membantu permudah masuknya investor dengan cara menjaga iklim usaha.
Sejumlah layanan khusus yang dibutuhkan penanam modal juga telah tersedia di loket khusus perizinan satu pintu serta melalui aplikasi daring. "Saya juga sudah memberikan layanan hotline bagi para pengusaha dan investor jika mengalami kendala atau kesulitan," ucapnya.
Dani Ramdan juga mengajak kepada pengusaha dan investor di Kabupaten Bekasi bersama-sama memenuhi kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tepat waktu.
"Mari kita penuhi laporan LKPM secara tepat waktu. Saya selalu menyediakan karpet merah, setiap kesulitan akan kami bantu dan jembatani. Karena pada dasarnya kita adalah mitra, untuk itu jangan segan-segan menyampaikan semua persoalan sehingga kita bisa maju bersama," kata dia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, disebutkan bahwa setiap perusahaan berkewajiban membuat LKPM yang bertujuan untuk mengetahui perkembangan realisasi, sekaligus permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.
Sebelumnya Kabupaten Bekasi masih tetap menjadi primadona investor dengan mencatatkan diri sebagai daerah investasi tertinggi se-Jawa Barat yang memiliki realisasi penanaman modal mencapai Rp13,45 triliun hingga triwulan pertama 2021.
"Ini menjadi nilai positif di mana Kabupaten Bekasi masih dipercaya para investor untuk menanamkan modalnya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Sutia Resmulyawan di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan meski masih di tengah masa pandemi COVID-19 namun geliat perekonomian di wilayahnya mulai berkembang ditambah kondusifitas iklim investasi yang membuat para investor masih percaya untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Bekasi.
Sutia menyebut realisasi investasi di Kabupaten Bekasi mencapai 36,23 persen dari total penanaman modal di Jawa Barat pada triwulan pertama 2021 yakni Rp37,1 triliun.
Setelah Kabupaten Bekasi, realisasi investasi tertinggi berikutnya berada di Kabupaten Karawang sebesar Rp7,6 triliun atau 20,6 persen dari total investasi di Jawa Barat dan Kota Bandung sebesar Rp6,3 triliun atau 16,9 persen.
Investasi di Kabupaten Bekasi masih didominasi sektor penanaman modal asing yakni mencapai Rp 11,6 triliun sedangkan realisasi penanaman modal dalam negeri sebesar Rp1,8 triliun.
Belasan triliun rupiah investasi itu tercipta dari total 1.950 proyek yang terdiri atas 1.368 proyek investor asing serta 582 proyek dari penanaman modal dalam negeri.
"Selain nilai penanaman modal ini, sisi positifnya bagi daerah karena dari realisasi investasi ini terserap tenaga kerja. Dari data yang kami terima, setidaknya ada 6.732 tenaga kerja yang terserap dari ribuan proyek ini," ucapnya.
Tingginya realisasi investasi di Kabupaten Bekasi, kata dia, berasal dari industri di bidang otomotif yang menyumbang hingga Rp7,86 triliun. Disusul sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar Rp1,6 triliun, industri makanan sebesar Rp1,3 triliun, dan sisanya dari sejumlah sektor lainnya.
Dari sisi tenaga kerja, industri logam, mesin, dan elektronika paling banyak menyerap karyawan. Sedikitnya 4.475 tenaga kerja berhasil diserap setidaknya hingga triwulan pertama 2021, disusul sektor makanan dengan 692 tenaga kerja, dan otomotif sebanyak 684 tenaga kerja.
Merujuk realisasi investasi sepanjang tahun 2020, Kabupaten Bekasi mampu merealisasikan investasi senilai Rp37,32 triliun dengan rasio 30,99 persen se-Jawa Barat, jauh mengungguli Kabupaten Karawang di peringkat kedua dengan rasio 13,90 persen dan Kota Bandung di urutan ketiga dengan rasio 8,82 persen.
"Artinya, kita mampu merealisasikan 36 persen investasi hanya dalam waktu tiga bulan jika dibandingkan realisasi sepanjang tahun lalu. Ini menandakan geliat pertumbuhan ekonomi sudah terlihat dari sektor investasi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022