Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendorong perusahaan milik daerah setempat yang bergerak di bidang minyak dan gas yakni PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) untuk dapat melakukan diversifikasi usaha di sektor energi terbarukan.
"BBWM akan kita dorong menjadi BUMD yang memproduksi listrik tenaga surya," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa.
Dia mengatakan upaya pengembangan energi terbarukan ini sejalan dengan hasil rapat kerja asosiasi daerah penghasil migas dan energi terbarukan (ADPMET) beberapa waktu lalu di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Menurut dia diversifikasi usaha sektor energi terbarukan dapat menjadi peluang bisnis baru bagi PT BBWM mengingat struktur wilayah di Kabupaten Bekasi mampu menangkap sinyal panas matahari dari segala penjuru untuk dimanfaatkan sebagai listrik tenaga surya melalui panel.
"Bekasi ini cukup berlimpah panas matahari, kemudian dari sisi permukaan untuk bisa menangkap tenaga surya yang akan kita transform teknologi menjadi arus listrik, kita punya hamparan kawasan industri, perkantoran, dan rumah-rumah itu bisa kita manfaatkan untuk panel surya," katanya.
Di sisi lain produksi minyak dan gas perusahaan pelat merah milik Kabupaten Bekasi itu juga terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun akibat keterbatasan cadangan hasil bumi.
"Namun demikian dengan berbagai upaya, kita masih bisa bertahan atas kinerja PT BBWM yang sudah cukup bagus," ucapnya.
Dani mengaku akan melakukan kajian mendalam mengenai peluang usaha di sektor ini dengan meninjau daerah lain yang sudah terlebih dahulu mengembangkan usaha tersebut.
Dia juga meminta PT BBWM menyampaikan proposal bisnis kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar bisa difasilitasi daerah dari sisi permodalan.
"Saya juga sudah bicara dengan BBWM untuk menyampaikan proposal bisnisnya, jika dirasa baik akan kami bantu dorong dan fasilitasi, baik dengan modal yang dimiliki BBWM maupun kalau perlu penyertaan modal ke depan," katanya.
Dirinya berharap PT BBWM ke depan dapat berkontribusi dalam pemenuhan listrik masyarakat sehingga apabila kebutuhan listrik dan air sudah mampu dikelola BUMD maka akan selaras dengan cita-cita Kabupaten Bekasi.
"BBWM juga harus mampu memenuhi kebutuhan dasar listrik, paling tidak bisa memberikan kontribusi. Jadi kalau listrik dan air sudah bisa dikelola oleh BUMD yang notabenenya kepanjangan tangan pemerintah daerah, saya kira akan sangat ideal untuk Kabupaten Bekasi," kata dia.
Sebelumnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor minyak dan gas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) merencanakan perluasan usaha dengan menciptakan pasar baru atau ekspansi di bisnis perhotelan.
Direktur Utama PT BBWM Prananto Sukodjatmoko di Cikarang, Jumat mengatakan bisnis perhotelan memiliki peluang profit yang menjanjikan di tengah ketersediaan sumber daya migas yang terus menurun hingga 2025.
Prananto menyebut peluang bisnis hotel dilirik setelah perusahaan pelat merah ini diperbolehkan mengelola bisnis tersebut meski tetap melanjutkan usaha utamanya di sektor migas.
"Nama perusahaannya tetap BBWM. Di RUPS boleh mengelola hotel. Kami juga sudah ubah anggaran dasarnya, jadi boleh dimasukkan selain (mengelola) gas," katanya.
Berdasarkan kajian pihaknya, pembangunan hotel akan memanfaatkan lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.
"Lahan yang akan dibangun hotel itu tidak digunakan sehingga terbengkalai. Itu aset milik Pemkab Bekasi. Jadi itu salah satu benefitnya," kata Prananto.
Diversifikasi usaha PT BBWM itu saat ini sudah melewati sejumlah tahap persiapan pembangunan hotel seperti pra-studi kelayakan hingga izin ke Wali Kota Bekasi.
Prananto memperkirakan pembangunan hotel tersebut akan memakan waktu sekitar tiga tahun. "Iya, kalau dengan proses awal sekitar tiga tahun selesai pembangunannya jika seluruh tahapan dan prosesnya berjalan lancar. Respons dewan juga bagus," katanya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mendukung rencana pembangunan hotel oleh PT BBWM terlebih lahan yang digunakan adalah aset milik Pemkab Bekasi yang hingga kini terbengkalai.
"Pada prinsipnya kita mendukung secara politik. Dengan semangat yang berkembang saat ini yaitu bagaimana caranya ada peningkatan pendapatan asli daerah. Jadi tidak hanya selalu bertumpu pada pajak dan retribusi," ungkapnya.
Ani mengatakan PT BBWM menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan hotel sebesar Rp260 miliar dengan opsi sumber dana oleh pihak ketiga.
"Tapi kan kalau menggunakan aset, sesuai Permendagri Nomor 118 itu kalau penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak bisa dikerjasamakan ke pihak ketiga. Tapi kalau pihak ketiga tersebut sifatnya hanya tanam saham, itu boleh," katanya.
Ani meyakini Pemkab Bekasi mampu membiayai pembangunan hotel asalkan pendanaannya dilakukan secara bertahap.
"Tanahnya sudah terkoreksi. Asumsi kita, ya kalau kita backup sendiri juga mampu. Karena sekarang ini aja Silpa kita kira-kira hampir Rp1 triliun. Nah, artinya bagaimana anggaran-anggaran itu digunakan untuk hal-hal yang produktif," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022