Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyampaikan sebanyak 231 hewan ternak yang sempat terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) kini sudah membaik.

"Petugas setiap hari melakukan pemeriksaan hewan ternak untuk mengantisipasi PMK. Karena masih ada hewan ternak yang terkena PMK," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Handoko kepada Antara di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan, saat ini masih ada 53 hewan ternak di wilayah Karawang yang masih terkena PMK. Hal itu dipicu akibat banyaknya hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah.

Baca juga: Distan Karawang belum temukan hewan ternak terjangkit PMK

Selain itu, ada juga pemilik sapi yang merasa cemas terhadap PMK, lalu memotong paksa sapinya. Itu dilakukan atas keinginan pemilik, bukan atas saran dari dinas.

Dikatakannya, secara umum tingkat kesembuhan hewan ternak yang terkena PMK di Karawang cukup tinggi. Sekitar 77 persen tingkat kesembuhannya.

Atas hal tersebut pihaknya menyarankan agar pemilik hewan ternak tetap tenang untuk dibimbing petugas dalam proses penyembuhannya.
Menurut dia, hewan ternak seperti sapi yang terkena PMK itu kebanyakan merupakan hewan ternak dari luar daerah. Seringkali hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah, sesampainya di Karawang dua hingga tiga hari terkena PMK.

"Petugas akan terus ke lapangan untuk mengatasi PMK pada hewan ternak ini," kata dia.

Sementara itu, diakuinya kalau saat ini stok obat PMK di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang sudah menipis. Pihaknya tengah memproses pengajuan ke provinsi.

Baca juga: Distan Karawang tingkatkan pengawasan kesehatan ternak untuk mencegah PMK

Di tengah stok obat yang menipis, katanya, saat ini petugas hanya melakukan penyuntikan ke hewan ternak yang terkena PMK, serta memberikan resep kepada pemiliknya.

Selanjutnya obat yang tercantum dalam resep itu dibeli sendiri oleh pemilik. Itu diberlakukan khususnya kepada para bandar hewan ternak.


Terpaksa dipotong

Sebanyak 16 ekor sapi yang tersebar di sejumlah wilayah sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa dipotong karena terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Itu (pemotongan paksa) atas keinginan pemiliknya," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Handoko kepada Antara di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan 16 ekor sapi yang dipotong paksa tersebut bukan atas rekomendasi dinas. Melainkan keinginan pemiliknya sendiri.

Ada delapan pemilik dari 16 ekor sapi di Karawang yang ketika itu memutuskan melakukan pemotongan sapi yang terkena PMK itu. Namun setelah dipotong, dagingnya dijual.

Baca juga: 16 ekor sapi yang terpapar PMK di Karawang terpaksa disembelih

"Itu (dagingnya dijual) tidak apa-apa," kata dia.

Handoko menyampaikan saat itu petugas dari dinas beberapa kali melakukan pemeriksaan 16 ekor sapi tersebut, bahkan dinas justru menyampaikan kepada para pemilik hewan ternak agar tidak melakukan pemotongan.

"Kita (saat itu) telah menyampaikan, sayang kalau dipotong paksa. Karena jika diobati masih bisa sembuh. Tapi (mungkin pemiliknya cemas), sehingga memutuskan untuk melakukan potong paksa," katanya.
Pihaknya tidak pernah menyarankan atau merekomendasikan potong paksa untuk sapi yang terkena PMK, berkeyakinan kalau hewan ternak yang terkena PMK masih bisa disembuhkan.

Sementara saat ini terdapat 300 ekor hewan ternak yang terkena PMK di Karawang. Rinciannya ialah 231 ekor sudah membaik, 16 ekor dipotong paksa, dan ada 53 ekor yang masih terkena PMK.

Sesuai dengan data Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, kasus PMK itu tersebar di 20 kecamatan sekitar Karawang.

Ia mengimbau agar para peternak tidak usah khawatir dan cemas atas kasus PMK itu.

Ia juga menyarankan agar peternak yang memiliki hewan ternak tapi terkena PMK, bisa segera melapor ke penyuluh untuk kemudian ditindaklanjuti petugas dinas di bidang peternakan. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022