Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 1.317 ekor hewan ternak jenis sapi, domba, dan kambing yang dinyatakan terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) berhasil disembuhkan dengan melakukan pengobatan oleh petugas kesehatan hewan dinas terkait di lapangan.

Laporan kasus hewan ternak yang menunjukkan gejala PMK kemudian berhasil dinyatakan sembuh itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani melalui siaran pers di Garut, Minggu.

Baca juga: DLH Jawa Barat kampanyekan kurangi sampah plastik di Garut

"Ternak yang telah menunjukkan sembuh (atau) perbaikan kondisi setelah pengobatan sebanyak 1.317 ekor," kata Sofyan. 

Ia menyampaikan sejumlah petugas kesehatan hewan sudah diterjunkan setelah adanya informasi wabah PMK menyerang hewan ternak di Kabupaten Garut.

Laporan di lapangan, kata Sofyan, sudah memeriksa dan mengobati sebanyak 3.520 ekor ternak yang bergejala PMK di 18 kecamatan, tercatat hewan ternak yang mati sebanyak 47 ekor, dan yang harus disembeli bersyarat sebanyak 77 ekor.

Selain itu, lanjut dia, petugas di lapangan melakukan upaya pencegahan dengan memeriksa secara ketat kondisi kesehatan ternak yang datang dari luar kota, dan melakukan penutupan pasar hewan ternak agar wabah tidak terus meluas.

"Kami melakukan koordinasi lintas sektor, pembentukan Tim Respons Cepat Diskanak, pembentukan Satgas Pengendalian dan Penanggulangan PMK Kabupaten Garut, dan penutupan pasar hewan sejak tanggal 16 Mei 2022 selama 14 hari," ujarnya.
 

Saat ini, kata Sofyan, petugas kesehatan hewan di lapangan fokus pada penyembuhan hewan ternak dengan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara berkala di tempat peternakan yang ada di Garut.

Pemeriksaan ternak itu, lanjut dia, sebagai langkah kesiapan pemerintah daerah menghadapi Idul Adha 1443 Hijriah yang harus memastikan dan menjamij semua hewan kurban yang dijual di pasaran harus dalam kondisi sehat.

"Setiap ternak yang masuk harus dipastikan sehat, yang sakit akan dikembalikan," kata Sofyan.

Sementara itu, Pemkab Garut juga telah menyiapkan anggaran bantuan bagi peternak sebesar Rp5 juta per ekor sapi dan Rp1 juta per ekor domba atau kambing yang mati akibat PMK sebagai bentuk perhatian pemerintah dampak dari wabah tersebut.

Wabah tersebut telah menyebabkan kerugian bagi peternak, untuk itu pemerintah menyiapkan bantuan uang agar bisa meringankan kerugian materi yang dialami peternak kecil akibat wabah PMK.

Peternak yang dapat menerima bantuan itu harus memenuhi sejumlah syarat yakni mengusulkan ke dinas, kemudian ada dokumen atau foto hewan ternak yang mati, selanjutnya ada berita acara bahwa hewan ternak mati karena PMK.
 

Peternak bisa mendapatkan keterangan hewan ternaknya mati karena PMK dari hasil pemeriksaan dokter hewan dan diketahui kepala desa.

Kriteria lain yaitu bantuan akan diberikan kepada peternak prasejahtera yang dilihat dari jumlah ternaknya hanya memiliki misal lima ekor sapi atau domba.

Sedangkan peternak besar, sementara tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, namun kebijakan kriteria peternak itu masih dalam pembahasan pemerintah.

Baca juga: Diskominfo Jawa Barat latih jajarannya di Kabupaten/Kota penerapan keamanan informasi

Baca juga: Gubernur Jabar janji bangun jembatan roboh akibat banjir bandang Ciwidey



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 1.317 ternak bergejala PMK di Garut sembuh setelah diobati

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022