Polri resmi meningkatkan struktur Korps Brimob yang sebelumnya dipimpin jenderal bintang dua (Inspektur Jenderal), kini ditingkatkan status pimpinan organisasi kepolisian tersebut dengan dijabat  persenel berpangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).

"Korps Brimob pada hari ini akan diresmikan dan dikukuhkan oleh Bapak Kapolri, organisasi Brimob yang sebelumnya dipimpin oleh pati bintang dua, sore hari ini secara resmi akan dipimpin oleh pati bintang tiga," kata Dedi di Lapangan Tembak Brimob Polri, Depok, Jumat.

Dedi menjelaskan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani surat keputusan peningkatan struktur Korps Brimob Polri, dan menyetujui penambahan sejumlah jabatan struktural lain di korps mobile tersebut.

Dedi menyebutkan Dankorbrimob didampingi oleh Wadankorbrimob dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Kemudian ada penambahan-penambahan jabatan struktrural di Korbrimob, seperti danpas-s dan jabatan-jabatan pati lainnya dalam rangka untuk memperkuat organisasi Brimob.

Ia menjelaskan, penguatan organisasi Brimob dilakukan mengingat peranan pentingnya dalam menjaga kesatuan NKRI.

Selain itu, kata dia, Brimob juga merupakan salah satu satuan elite di Korps Bhayangkara yang mempunyai fungsi pengamanan penting.

"Karenanya Bapak Presiden merasa perlu untuk Korbrimob dipimpin oleh pati bintang tiga," ujarnya.

Penguatan struktur organisasi Polri tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI. Beleid itu ditetapkan dan diundang pada 7 April 2022.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korps Brimob resmi dijabat Komjen

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022