Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mulai membangun gedung untuk Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat segala pengurusan perizinan maupun administrasi lainnya di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul yang ditargetkan selesai pada Oktober 2022.

"Pembangunan MPP sudah dimulai, kalau tidak ada hambatan, pada Oktober (2022) sudah tuntas," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut Wahyudijaya di Garut, Kamis.

Ia menuturkan Pemkab Garut sudah merencanakan pembangunan MPP seperti daerah lain dengan lokasinya yang strategis atau mudah dijangkau masyarakat karena berada di kawasan Simpang Lima.

MPP itu, kata dia, dibangun di gedung aset milik pemerintah daerah yang saat  ini tahapan pembangunannya sudah pembongkaran gedung lama.

"Tahapannya sekarang sedang pembongkaran gedung lama," katanya.

Ia menyebutkan pembangunan gedung itu dialokasikan sebesar Rp15 miliar yang dikucurkan secara bertahap pada tahap pertama sebesar Rp8,5 miliar, kemudian sisanya untuk tahap penyelesaian.

Setelah tuntas pembangunan tempatnya, kata dia, maka masyarakat sudah bisa memanfaatkannya untuk berbagai pengurusan dokumen perizinan maupun administrasi kependudukan.
Wahyudijaya menyampaikan keberadaan MPP itu nantinya akan lebih memudahkan masyarakat seperti yang sudah diterapkan di sejumlah kabupaten/kota di Jabar maupun provinsi lainnya.

"Garut sudah studi banding ke daerah yang memiliki MPP, yakni Sumedang, dan daerah lain," katanya.

Seorang warga Garut, Ningrum mengatakan setuju adanya pembangunan gedung yang rencananya dijadikan pusat pelayanan segala urusan administrasi perizinan maupun kependudukan.

"Mudah-mudahan dengan adanya gedung MPP lebih mudah dan cepat," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022