Tim dari Polres Cianjur, Jawa Barat, bersama Dinas Peternakan Cianjur menemukan tiga ekor sapi di satu peternakan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga seluruh kegiatan, termasuk penjualan, dihentikan.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur Minggu, mengatakan pihaknya sempat melakukan sidak ke tiga peternakan sapi di Cianjur, di dua peternakan tidak ditemukan sapi bergejala, sedangkan di peternakan ketiga, yakni di Kecamatan Cilaku,yang memiliki ratusan ekor sapi, ditemukan tiga ekor dengan gejala PMK.
"Kami sudah minta agar tiga ekor sapi dipisahkan dan mendapat perawatan dan pengobatan dari tenaga di peternakan dan dokter hewan dari dinas peternakan. Seluruh kegiatan di peternakan dihentikan dan ditutup agar tidak meluas," katanya.
Baca juga: Harga cabai rawit di pasar Cianjur kembali naik jadi Rp40.000 per kg
Peternakan akan ditutup hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, namun akan kembali dibuka setelah sapi yang diduga terpapar PMK dinyatakan sembuh dan tidak menularkan ke sapi lainnya."Sampel dari liur dan lendir sapi akan diuji lab untuk memastikan," kata Doni.
Pihaknya mengimbau warga agar tidak panik dengan temuan sapi yang terpapar PMK karena tidak berbahaya untuk manusia."Kami bersama dinas terkait akan segera melakukan upaya penanganan cepat agar tidak sampai menyebar," katanya.
Kepala Dinas Peternakan Cianjur Ahmad Rifai mengatakan sejak merebaknya PMK, pihaknya sudah meminta tiga pusat kesehatan hewan (puskeswan) memeriksa sejumlah peternakan dan rumah potong hewan yang ada di Cianjur.
"Kami juga memeriksa kesehatan secara rutin di sejumlah peternakan yang ada. Kami menduga sapi yang terjangkit PMK di Kecamatan Cilaku, berasal dari luar kota dan akan mendapat perhatian khusus dari petugas agar tidak sampai menyebar," katanya.
Baca juga: Sistem ganjil genap masih diterapkan di jalur utama Puncak-Cianjur akhir pekan
Pihaknya juga akan memperketat dan menutup sementara pendistribusian sapi dari luar Cianjur, guna mengantisipasi terjadinya penularan PMK karena stok sapi yang ada di Cianjur mencukupi untuk kebutuhan pasar dan kebutuhan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur Minggu, mengatakan pihaknya sempat melakukan sidak ke tiga peternakan sapi di Cianjur, di dua peternakan tidak ditemukan sapi bergejala, sedangkan di peternakan ketiga, yakni di Kecamatan Cilaku,yang memiliki ratusan ekor sapi, ditemukan tiga ekor dengan gejala PMK.
"Kami sudah minta agar tiga ekor sapi dipisahkan dan mendapat perawatan dan pengobatan dari tenaga di peternakan dan dokter hewan dari dinas peternakan. Seluruh kegiatan di peternakan dihentikan dan ditutup agar tidak meluas," katanya.
Baca juga: Harga cabai rawit di pasar Cianjur kembali naik jadi Rp40.000 per kg
Peternakan akan ditutup hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, namun akan kembali dibuka setelah sapi yang diduga terpapar PMK dinyatakan sembuh dan tidak menularkan ke sapi lainnya."Sampel dari liur dan lendir sapi akan diuji lab untuk memastikan," kata Doni.
Pihaknya mengimbau warga agar tidak panik dengan temuan sapi yang terpapar PMK karena tidak berbahaya untuk manusia."Kami bersama dinas terkait akan segera melakukan upaya penanganan cepat agar tidak sampai menyebar," katanya.
Kepala Dinas Peternakan Cianjur Ahmad Rifai mengatakan sejak merebaknya PMK, pihaknya sudah meminta tiga pusat kesehatan hewan (puskeswan) memeriksa sejumlah peternakan dan rumah potong hewan yang ada di Cianjur.
"Kami juga memeriksa kesehatan secara rutin di sejumlah peternakan yang ada. Kami menduga sapi yang terjangkit PMK di Kecamatan Cilaku, berasal dari luar kota dan akan mendapat perhatian khusus dari petugas agar tidak sampai menyebar," katanya.
Baca juga: Sistem ganjil genap masih diterapkan di jalur utama Puncak-Cianjur akhir pekan
Pihaknya juga akan memperketat dan menutup sementara pendistribusian sapi dari luar Cianjur, guna mengantisipasi terjadinya penularan PMK karena stok sapi yang ada di Cianjur mencukupi untuk kebutuhan pasar dan kebutuhan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022