ANTARAJAWABARAT.com,11/6 - Sejumlah warga kampung di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, mengeluhkan prosedur pengajuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan yang mewajibkan masyarakat menyiapkan anggaran 30 persen dari total proyek yang diajukan.
"Pengajuan proyek PNPM untuk infrastruktur itu harus ada anggaran 30 persen dari warga, baru keluar, kalau tidak jelas tidak akan dapat bagian proyek itu," kata Imran, salah seorang warga di Desa Ciparigi Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis, Senin.
Bahkan menurut dia, bila warga tidak bisa menyediakan anggaran sebesar 30 persen dari proyek itu, maka dialihkan ke desa atau kampung lainnya yang memiliki dana untuk menambah proyek itu.
"Bagi kampung yang masyarakatnya mampu tidak ada masalah, namun bila tidak mampu mengadakan 30 persen anggaran proyek jelas tidak akan mendapatkan program itu," katanya.
Bahkan, salah satu kasus pengajuan pembangunan bangunan madrasah di Kampung Citamiang Wetan, Desa Ciparigi, terpaksa gagal karena warga tidak mampu melakukan pengadaan 30 persen dana dari total proyek yang diajukan.
Proyek PNPM yang seharusnya diterima untuk membangun madrasah itu, terpaksa dialihkan ke desa lain yang sanggup menyediakan sebagian dana untuk program pembangunan infrastruktur di kawasan itu.
"Selama ini memang harus ada 30 persen dana dari masyarakat, baru dapat PNPM. Tapi apakah di daerah lain juga begitu, selagi tak ada partisipasi masyarakat karena ketidakmampuan, mungkin kami tidak bisa menikmatinya," kata pria yang akrab dipanggil Iim itu.
Keharusan menyiapkan 30 persen anggaran proyek itu juga dibenarkan oleh warga lainnya seperti Atang dan juga Didin yang menyebutkan mereka tidak tahu persis aturan main yang sebenarnya.
"Seandainya PNPM bisa disalurkan tanpa ada keharusan menyiapkan anggaran sebesar 30 persen dari total proyek itu, kami sangat senang. Tapi mungkin kalau aturannya begitu proyek itu menjadi bagian daerah lain yang berani menebak biaya partisipasi itu," kata Didin.
Ia menyebutkan, dana PNPM itu sangat diperlukan untuk pembangunan infrastruktur terutama jalan desa di kampung mereka yang masih banyak jalan yang belum beraspal.***3***
Syarif A
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012
"Pengajuan proyek PNPM untuk infrastruktur itu harus ada anggaran 30 persen dari warga, baru keluar, kalau tidak jelas tidak akan dapat bagian proyek itu," kata Imran, salah seorang warga di Desa Ciparigi Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis, Senin.
Bahkan menurut dia, bila warga tidak bisa menyediakan anggaran sebesar 30 persen dari proyek itu, maka dialihkan ke desa atau kampung lainnya yang memiliki dana untuk menambah proyek itu.
"Bagi kampung yang masyarakatnya mampu tidak ada masalah, namun bila tidak mampu mengadakan 30 persen anggaran proyek jelas tidak akan mendapatkan program itu," katanya.
Bahkan, salah satu kasus pengajuan pembangunan bangunan madrasah di Kampung Citamiang Wetan, Desa Ciparigi, terpaksa gagal karena warga tidak mampu melakukan pengadaan 30 persen dana dari total proyek yang diajukan.
Proyek PNPM yang seharusnya diterima untuk membangun madrasah itu, terpaksa dialihkan ke desa lain yang sanggup menyediakan sebagian dana untuk program pembangunan infrastruktur di kawasan itu.
"Selama ini memang harus ada 30 persen dana dari masyarakat, baru dapat PNPM. Tapi apakah di daerah lain juga begitu, selagi tak ada partisipasi masyarakat karena ketidakmampuan, mungkin kami tidak bisa menikmatinya," kata pria yang akrab dipanggil Iim itu.
Keharusan menyiapkan 30 persen anggaran proyek itu juga dibenarkan oleh warga lainnya seperti Atang dan juga Didin yang menyebutkan mereka tidak tahu persis aturan main yang sebenarnya.
"Seandainya PNPM bisa disalurkan tanpa ada keharusan menyiapkan anggaran sebesar 30 persen dari total proyek itu, kami sangat senang. Tapi mungkin kalau aturannya begitu proyek itu menjadi bagian daerah lain yang berani menebak biaya partisipasi itu," kata Didin.
Ia menyebutkan, dana PNPM itu sangat diperlukan untuk pembangunan infrastruktur terutama jalan desa di kampung mereka yang masih banyak jalan yang belum beraspal.***3***
Syarif A
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012