ANTARAJAWABARAT.com,14/5 - Beberapa organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Bandung membentuk Aliansi Warga Bandung untuk menyelamatkan Kota Kembang dari bahaya "kiamat" planologis.
Dalam konferensi pers di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Senin, Ketua Bandung Creative City Forum (BCCF) Ridwan Kamil menyatakan dasar pembentukan aliansi itu adalah keinginan untuk tidak mewariskan Kota Bandung yang "sakit" kepada generasi penerus.
"Lima belas sampai dua puluh tahun lagi Bandung mungkin mengalami 'kiamat planologis' apabila tidak ada yang bertindak sejak sekarang. Bandung menjadi tidak bisa dihuni karena kemacetan yang sudah ada sejak kita membuka pintu rumah dan ketiadaan air karena pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan," tuturnya.
Padahal, menurut Ridwan, Bandung pada awal abad ke-20 adalah kota yang pernah menarik perhatian dunia dan dijadikan percontohan karena merupakan kota baru dengan desain dan konsep yang baru.
"Kalau mengikuti teori peradaban, seharusnya sebuah kota semakin baik dan nyaman dihuni seiring waktu berjalan. Namun, kenyataannya Bandung justru semakin semrawut dan tidak nyaman untuk ditinggali," ujarnya.
Ridwan menyatakan perizinan yang tidak jelas merupakan salah satu pangkal masalah kegagalan pembangunan di Bandung.
Sebagai arsitek dan ahli tata perkotaan, Ridwan mengetahui bahwa izin pembangunan di Kota Bandung bisa dikeluarkan tanpa mengindahkan koefisien dasar pembangunan yang mewajibkan penyediaan ruang hijau untuk setiap bangunan.
Selain itu, pembangunan berjalan pincang karena hanya mempertemukan kepentingan pemerintah dan investor tanpa melibatkan kepentingan warga.
"Padahal, warga yang sehari-hari menanggung dampak dari pembangunan yang tidak memperhatikan kapasitas dukungan lingkungan. Mulai dari banjir, macet, yang lima tahun lalu tidak dikenal oleh warga Bandung, tapi sekarang menjadi masalah sehari-hari yang harus dihadapi," tuturnya.
Aliansi Warga Bandung terdiri atas, BCCF, Bandung Heritage, Walhi, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, kata Ridwan, pada dasarnya ingin menjadi mitra pemerintah yang mengawasi dan memberi masukan untuk kebijakan pembangunan di Kota Bandung.
Namun, aliansi tidak akan ragu untuk mengambil jalur hukum menggugat Pemerintah Kota Bandung karena pembangunan yang melanggar peraturan apabila akhirnya suara mereka tidak didengar. ***3***
Diah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012
Dalam konferensi pers di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Senin, Ketua Bandung Creative City Forum (BCCF) Ridwan Kamil menyatakan dasar pembentukan aliansi itu adalah keinginan untuk tidak mewariskan Kota Bandung yang "sakit" kepada generasi penerus.
"Lima belas sampai dua puluh tahun lagi Bandung mungkin mengalami 'kiamat planologis' apabila tidak ada yang bertindak sejak sekarang. Bandung menjadi tidak bisa dihuni karena kemacetan yang sudah ada sejak kita membuka pintu rumah dan ketiadaan air karena pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan," tuturnya.
Padahal, menurut Ridwan, Bandung pada awal abad ke-20 adalah kota yang pernah menarik perhatian dunia dan dijadikan percontohan karena merupakan kota baru dengan desain dan konsep yang baru.
"Kalau mengikuti teori peradaban, seharusnya sebuah kota semakin baik dan nyaman dihuni seiring waktu berjalan. Namun, kenyataannya Bandung justru semakin semrawut dan tidak nyaman untuk ditinggali," ujarnya.
Ridwan menyatakan perizinan yang tidak jelas merupakan salah satu pangkal masalah kegagalan pembangunan di Bandung.
Sebagai arsitek dan ahli tata perkotaan, Ridwan mengetahui bahwa izin pembangunan di Kota Bandung bisa dikeluarkan tanpa mengindahkan koefisien dasar pembangunan yang mewajibkan penyediaan ruang hijau untuk setiap bangunan.
Selain itu, pembangunan berjalan pincang karena hanya mempertemukan kepentingan pemerintah dan investor tanpa melibatkan kepentingan warga.
"Padahal, warga yang sehari-hari menanggung dampak dari pembangunan yang tidak memperhatikan kapasitas dukungan lingkungan. Mulai dari banjir, macet, yang lima tahun lalu tidak dikenal oleh warga Bandung, tapi sekarang menjadi masalah sehari-hari yang harus dihadapi," tuturnya.
Aliansi Warga Bandung terdiri atas, BCCF, Bandung Heritage, Walhi, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, kata Ridwan, pada dasarnya ingin menjadi mitra pemerintah yang mengawasi dan memberi masukan untuk kebijakan pembangunan di Kota Bandung.
Namun, aliansi tidak akan ragu untuk mengambil jalur hukum menggugat Pemerintah Kota Bandung karena pembangunan yang melanggar peraturan apabila akhirnya suara mereka tidak didengar. ***3***
Diah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012